Surojo Bimantoro: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Cleanup |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 31:
[[Jenderal Polisi]] (Purn.) Drs. '''Surojo Bimantoro''' ([[Ejaan Yang Disempurnakan|EYD]]: ''Suroyo Bimantoro'') ({{lahirmati||1|11|1946}}) adalah [[Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia]] yang menjabat sejak 23 September 2000 hingga 29 November 2001. Ia dipilih oleh Presiden [[Abdurrahman Wahid]], akan tetapi ditentang oleh kalangan internal Polri. Polemik ini dipicu karena diadakannya kembali jabatan [[Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia]] atau Wakapolri oleh Presiden [[Abdurrahman Wahid]]. Kemudian gerakan ini terakomodir oleh para perwira menengah Polri yaitu antara lain Kolonel (Pol) Alfons Lemau yang ingin perubahan dalam tubuh Polri dengan cara jabatan Wakapolri ditiadakan.
Pada tanggal 20 Juli 2001, Presiden [[Abdurrahman Wahid]] memberhentikan Bimantoro sebagai Kapolri karena telah diangkat sebagai Duta Besar RI untuk Malaysia dan melantik [[Wakapolri]]
== Referensi ==
|