Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Stranas AI |
→Awal mula: Ubah utk update sejarah awal mula BPPT Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 24:
Melalui surat keputusan Nomor 76/M/1974 tanggal 5 Januari 1974, [[B. J. Habibie|B.J. Habibie]] diangkat sebagai penasehat pemerintah (langsung di bawah presiden) di bidang teknologi pesawat dan teknologi tinggi. Untuk mewadahi Habibie dan 20-an anggota timnya, pemerintah membentuk Divisi ''Advanced Technology'' dan Teknologi Penerbangan (ATTP) [[Pertamina]].<ref name=":0">{{Cite book|title=Gelombang Transformasi Teknologi Nasional|last=Supriyanto|first=Agus|last2=Pratama|first2=Surya|date=2018|publisher=Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi|isbn=9786026773265|location=Jakarta|pages=60,61,69,70,71|url-status=live}}</ref>
Pada 23 Agustus 1978, B.J. Habibie dilantik menjadi Menteri Negara Riset dan Teknologi / Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi pada Kabinet Pembangunan III
Melalui Keputusan Presiden Nomor 25/1978.
BPPT kala itu dibentuk sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), sekarang Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang bertanggungjawab kepada Presiden.[1]
Banyak hal dilakukan Habibie sebagai Menteri Riset dan Teknologi yang juga Kepala BPPT yang sebagian besar dianggap “mendahului zamannya” yaitu mengimplementasikan visinya membawa Indonesia menuju negara industri berteknologi tinggi melalui lompatan dalam strategi pembangunan yakni melompat dari agraris langsung menuju negara industri maju.
TRANSFORMASI TEKNOLOGI
Konsep Habibie “Berawal dari akhir berakhir di awal” adalah cara yang efisien, realistik dan sistematik di dalam alih teknologi industri untuk mengejar ketertinggalan bangsa Indonesia di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dari bangsa-bangsa lain.
Pada tahun 1989, Indonesia menggaungkan gelombang transformasi teknologi nasional, dengan membangun industri strategis nasional seperti PT Pindad, PT PAL, dan PT IPTN, PT Boma Bisma Indra, Barata, PT INKA, PT Krakatau Steel, Perum Dahana, PT INTI, dan PT LEN Industri. Perancangan dan pengkajian
industri-industri strategis hampir seluruhnya digodog oleh BPPT. Terutama adalah aset sumberdaya manusianya yang menjadi pionir di setiap industri strategis .
Saat ini BPPT Fokus pada hasil Iptek yang harus menjadi landasan ilmiah dalam pembangunan. Hal tersebut tertuang dalam UU No.11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (SISNAS IPTEK).BPPT berfokus kepada
program yang berdampak langsung serta dapat dimanfaatkan masyarakat.
Beberapa produk unggulan sudah dalam tahap hilirisasi oleh industri seperti Drone MALE Elang Hitam sebagai pengawas perbatasan untuk kedaulatan nasional, pilot
project garam industri terintegrasi kapasitas 40.000 Ton/Tahun di Pabrik PT Garam, Manyar, Jawa Timur untuk substitusi impor, Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk kebakaran hutan dan lahan, bencana banjir dan kekeringan, PLTSa Merah
Putih untuk masalah sampah, dan Fast Charging station kendaraan berbasis listrik
=== Era rangkap jabatan ===
|