Kadipaten Panjalu: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k {{rapikan}} |
|||
Baris 165:
Adipati Ukur ternyata tidak berhasil merebut Batavia, dan oleh karena kegagalannya itu Adipati Ukur akan dijatuhi hukuman mati oleh Sultan Agung sehingga ia berbalik memberontak terhadap Mataram (1628-1632). Perlawanan Adipati Ukur akhirnya berhasil dihentikan Mataram dengan bantuan Ki Wirawangsa (Umbul Sukakerta), Ki Astamanggala (Umbul Cihaurbeuti) dan Ki Somahita (Umbul Sindangkasih).
Atas jasa-jasanya memadamkan pemberontakan Adipati Ukur itu, Sultan Agung pada tahun 1633 mengangkat Ki Wirawangsa menjadi Bupati Sukapura dengan Gelar Tumenggung Wiradadaha, Ki Astamanggala menjadi Bupati Bandung dengan gelar Tumenggung
Sewaktu tahta Mataram dipegang oleh Sunan Amangkurat I ([[1645]]-[[1677]]) jabatan Wedana Bupati Priangan dihapuskan dan wilayah Mataram Barat (Priangan) dibagi menjadi 12 Ajeg (daerah setingkat kabupaten) yaitu: Sumedang, Parakan Muncang, Bandung, Sukapura, Karawang, Imbanagara, Kawasen, '''Wirabaya''' (Panjalu), Sindangkasih, Banyumas, Ayah (Dayeuhluhur), dan Banjar. Pada tahun [[1677]] Sunan Amangkurat II menyerahkan wilayah Priangan barat dan tengah kepada VOC, menyusul kemudian pada tahun [[1705]] Cirebon beserta Priangan Timur juga diserahkan Mataram kepada VOC sebagai imbalan atas bantuan VOC dalam menumpas pemberontakan-pemberontakan di wilayah Mataram.
|