Musyawarah Desa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Mengganti kategori yang dialihkan Desa menjadi Desa di Indonesia
k Menjelaskan lebih lanjut prosedur pelaksanaan musyawarah desa
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
Musyawarah [https://www.sudutdesa.club Desa] selanjutnya menghasilkan dokumen berupa berita acara musyawarah desa, notulen rapat, daftar hadir, dokumentasi musyawah dan beberapa dokumen pendukung lainnya yang relevan dalam rangka untuk melegalkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan musyawarah teraebut{{unreferenced|date=Agustus 2018}}
{{unreferenced|date=Agustus 2018}}
{{unreliable sources|date=Agustus 2018}}
Musyawarah [[Desa]] atau Musdes adalah proses musyawarah antara [[Badan permusyawaratan desa]] (BPD), [[Pemerintah desa]], dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Musyawarah adalah forum pengambilan keputusan yang sudah dikenal sejak lama dan menjadi bagian dari dasar negara [[Indonesia]] Sila keempat [[Pancasila]] menyebutkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
 
[[Berkas:PLD03.jpeg|jmpl|Pendamping Lokal [https://www.sudutdesa.club Desa] dan Pemerintahan Desa serta Badan Permusyawaratan Desa dan Masyarakat dalam sebuah Musyawarah desa.|al=]]
== Dasar Hukum ==