Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Karena kepanjangan, maka saya putuskan untuk bagi dua |
Perbarui produk inovasi |
||
Baris 81:
* Pada tahun 2006, BPPT dan PT Pindad mengembangkan prototipe panser amfibi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang mampu bermanuver bukan hanya di darat, tapi bisa menyeberangi sungai dan danau.<ref name=":03" />
* Pada tahun 2006, dibentuk BPPT Engineering (kini Pusat Pelayanan Teknologi) sebagai pintu gerbang BPPT dalam pelayanan teknologi sekaligus menjadi mitra terpercaya bagi para pengguna jasa teknologi.<ref name=":03" />
* Pada tahun 2006, BPPT mempopulerkan IGOS Open Source.<ref name=":03" />
* Pada tahun 2006, [[Said Djauharsjah Jenie|Said Djauharsjah Djenie]] diangkat sebagai Kepala BPPT. Ia menjabat selama periode 2006-2008.<ref name=":03" />
Baris 201 ⟶ 200:
==== Pabrik garam terintegrasi ====
Sebagai substitusi dari impor garam, BPPT bersama [[Garam (perusahaan)|PT. Garam]] melakukan komisioning pilot project garam industri terintegrasi dengan kapasitas 40.000 ton/tahun di Manyar, [[Kabupaten Gresik|Gresik]], [[Jawa Timur]]. Pabrik tersebut mampu meningkatkan kualitas produk garam lokal dari NaCl 88% menjadi garam industri dengan NaCl sebesar 98%.<ref name=":52">{{Cite web|date=2019-12-20|title=PT Garam Gandeng BPPT Garap Pilot Project Garam Industri|url=https://republika.co.id/share/q2syc7383|website=Republika Online|language=id|access-date=2020-08-20}}</ref>
==== Pabrik garam farmasi ====
Dalam rangka menurunkan impor bahan baku farmasi sebesar 40% pada tahun 2019, pabrik garam farmasi milik [[Kimia Farma]] beroperasi berdasarkan paten teknologi dari BPPT.<ref>{{Cite web|last=|first=|date=2016-08-18|title=Tim Garam Farmasi BPPT Raih BJ Habibie Technology Award 2016|url=https://tekno.tempo.co/read/796989/tim-garam-farmasi-bppt-raih-bj-habibie-technology-award-2016|website=Tempo|language=|access-date=2020-08-21}}</ref> Pabrik garam farmasi ini merupakan pabrik bahan baku obat pertama di Indonesia yang mengacu pada Cara Pembuatan Bahan Baku Aktif Obat yang Baik (CPBBAOB) dengan izin [[Badan Pengawas Obat dan Makanan|BPOM]] tanggal 26 Desember 2015.<ref>{{Cite web|last=|first=|date=|title=Tim Garam Farmasi BPPT Raih BJ Habibie Technology Award 2016|url=https://www.beritasatu.com/faisal-maliki-baskoro//380441/tim-garam-farmasi-bppt-raih-bj-habibie-technology-award-2016|website=Beritasatu|language=id|access-date=2020-08-21}}</ref>
==== Stasiun pengisian kendaraan listrik umum ====
Baris 446 ⟶ 448:
Semakin meningkatnya kebutuhan dan tumpuan harapan publik terhadap Iptek dan inovasi, maka kinerja yang harus dicapai oleh BPPT harus terus ditingkatkan. Melalui SDM iptek yang mumpuni dapat mendukung inovasi teknologi di Indonesia.<ref>{{Cite web|title=Habibie: Harus Berani Terapkan Kebijakan untuk Bangun SDM IPTEK|url=https://www.tribunnews.com/nasional/2019/07/29/habibie-harus-berani-terapkan-kebijakan-untuk-bangun-sdm-iptek|website=Tribunnews.com|language=id-ID|access-date=2020-08-21}}</ref>
Pada tahun 2020, BPPT memiliki 2.884 pegawai dengan tingkat pendidikan S-3 sebanyak 206 pegawai (7,14%), S-2 sebanyak 773 pegawai (26,80%), S-1 sebanyak 1.421 pegawai (49,27%), dan sisanya sebanyak 484 pegawai (16,78%).<ref name=":6">{{Cite web|last=|first=|date=|title=Rekapitulasi Pegawai BPPT|url=https://sdmo.bppt.go.id/fasilitas/rekapitulasii|website=BPPT|language=|access-date=2020-08-19}}</ref>
Berdasarkan surat edaran [[Daftar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia|Menteri PAN dan RB]] Nomor 384, 390, dan 391 Tahun 2019 mengenai Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi,<ref name=":54">{{Cite web|last=Paramitha|first=Raden Rara Clara Ariski|title=Langkah Strategis Penyederhanaan Birokrasi|url=https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/langkah-strategis-penyederhanaan-birokrasi|website=Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi|language=id-id|access-date=2020-08-19}}</ref> BPPT melaksanakan perampingan jabatan struktural dari yang sebelumnya 328 pejabat menjadi 48 pejabat struktural dengan terdiri dari Kepala BPPT, Sekretaris Utama, 5 Deputi (JPT Madya), Pejabat Tinggi Pratama, dan Kepala Balai. Dengan adanya kebijakan tersebut, maka total pejabat fungsional tertentu sebanyak 2.134 pegawai atau sebesar 74% dari total pegawai.<ref name=":6" />
|