Zudan Arif Fakrulloh: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
saya membetulkan tanggal lahir, pendidikan, riwayat organisasi dan karya tulis
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 51:
Sepanjang karirnya di Kemendagri, Zudan banyak memberi warna dalam proses legislasi di Indonesia dengan menjadi tim penyusun Rancangan Undang-Undang. Setidaknya, ada 18 undang-undang dan berbagai peraturan yang ikut ia bidani. Di antaranya, UU Pemerintahan Daerah, UU Desa, UU Pemilu Presiden dan UU Pemilu Legastif.
 
== Gagasan dan Pemikiran ==
== Gagasan dan pemikirannya dalam bidang hukum dan pemerintahan banyak dituangkan dalam bentuk buku, artikel dan jurnal ilmiah. Zudan sudah menulis lebih dari 80 artikel dan jurnal ilmiah yang dipublikasikan dan 12 buku antara lain,  Hukum Ekonomi, Buku Kesatu (1997), Kebijakan Otonomi di Persimpangan (2004), Legal Drafting Berporos Hukum Humanis Partisipatoris (2005), Hukum Dari Konstruksi Sampai Implementasi (2009), Ilmu Lembaga dan Pranata Hukum (2009), Tertib Regulasi dalam Penyusunan Produk Hukum Daerah (2014), Tertib Regulasi Dalam Penyusunan Produk Hukum Pusat (2014), Hukum Indonesia Dalam Berbagai Perspektif (2015), Hak dan Kewajiban Penduduk Indonesia, (2016), Permasalahan Penduduk Perkotaan  (2016), Menuju Masyarakat Tertib Administrasi Kependudukan, (2018), Teknologi Informasi Dalam Administrasi kependudukan, (2018) ==.
== Pelaksana Tugas Gubernur Gorontalo ==
Pada tanggal 27 Oktober 2016, Menteri Dalam Negeri [[Tjahjo Kumolo]] melantik Zudan Arif Fakrulloh sebagai penjabat [[Gubernur Gorontalo]] masa jabatan 28 Oktober 2016 hingga 12 Mei 2017.<ref>[http://nasional.kompas.com/read/2016/10/27/15411461/mendagri.lantik.pelaksana.tugas.gubernur.aceh.gorontalo.dan.bangka.belitung kompas.com: Mendagri Lantik Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Gorontalo, dan Bangka Belitung]</ref>