Universitas Teuku Umar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Mseuno (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Mseuno (bicara | kontrib)
Baris 26:
Tahun 1983 para ulama dan pemuka masyarakat [[Aceh Barat]] bekerjasama dengan pemerintah [[Kabupaten Aceh Barat]] merintis berdirinya suatu yayasan pendidikan dengan tujuan utama adalah mendirikan [[Perguruan tinggi swasta]]. Sehingga, pada tahun 1984 berdirilah sebuah yayasan dengan nama “Yayasan Pendidikan Teungku Dirundeng Meulaboh”.
 
Tepatnya tanggal 28 Agustus 1984 Yayasan tersebut resmi terbentuk dengan Badan Hukum Akta Notaris Nomor 45 Tahun 1984 dengan Notaris Hamonongan Silitonga,SH di Banda Aceh. Yayasan ini bercita-cita membangun suatu wadah Pendidikan Tinggi di [[Aceh Barat]], yaitu “[[Universitas“Universitas Teuku Oemar Djohan Pahlawan]]”Pahlawan”. Tentu cita-cita itu tidaklah mudah semudah membalikkan telapak tangan, perlu persiapan yang matang untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Langkah awal yang diupayakan adalah mendirikan “ [[Sekolah Pembangunan Pertanian]] “ pada tahun 1984 yang diiringi dengan mendirikan “[[Akademi Pertanian Meulaboh]]“. Selanjutnya terjadi penataan kembali yayasan dengan Akta Perubahan AKTE Perubahan No.32 Tahun 1986 Tgl. 16 Agustus 1986 Notaris Munir, SH
 
Pada Tahun 1993 dilakukan perubahan status Akademi Pertanian Meulaboh menjadi [[Sekolat Tinggi Ilmu Pertanian (STIP)]] dengan SK DIRJEND DIKTI NO: 635/DIKTI/KEP/1993 Tanggal. 23 November 1993. Dalam perjalanannya STIP Teungku Dirundeng menjadi cikal bakal lahirnya Universitas Teuku Umar, yang dimulai dengan keluarnya IZIN PRINSIP berdasarkan SK DIRJEN DIKTI NO: 1318/D2/2002 Tanggal 25 Juli 2002. Selanjutnya diikuti dengan IZIN OPERASIONAL berupa Perubahan [[Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP)]] Menjadi Universitas Teuku Umar (UTU) berdasarkan SK DIRJEND DIKTI NO: 262/D/O/2006 Tgl. 10 November 2006 dan telah diubah dengan PERMENDIKNAS No:200/D/O/2009 Tanggal 31 Desember 2009. Sesuai dengan UU No.16 Tahun 2001 Jo UU No.28 Tahun 2004 Tentang Yayasan selanjutnya pada tahun 2009 Yayasan Pendidikan Teungku Dirundeng Meulaboh berubah menjadi YAYASAN TEUKU UMAR JOHAN PAHLAWAN (YAPENTUJOPAH) AKTE No. 155 Tahun 2009 Notaris Azhar Ibrahim,SH
 
=== Perkembangan ===