Politeknik Negeri Ketapang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Mseuno (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
No Visi Misi
Baris 37:
 
Politeknik Pangeran Iranata berubah status menjadi Politeknik Negeri Ketapang dibawah Kemenristekditi melalui melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 15 Tahun 2014 tentang pendirian, organisasi, dan tata kerja Politeknik Negeri Ketapang (Politap)
 
===Visi===
Visi Politap, yaitu menjadi Politeknik unggul di bidang pertanian dan pertambangan, baik di tingkat nasional maupun internasional
 
===Misi===
# menyelenggarakan Pendidikan Vokasi di bidang pertanian dan pertambangan untuk menyiapkan sumber daya manusia dalam rangka pembangunan wilayah dan pembangunan nasional;
# menyelenggarakan dan mengembangkan penelitian terapan yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan teknologi;
# melaksanakan pengabdian kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
# menyelenggarakan sistem pengelolaan tridharma perguruan tinggi dengan prinsip tata kelola yang baik; dan
# membentuk suasana akademik yang kondusif untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia dan proses pembelajaran yang mendorong pola pembelajaran seumur hidup dan tumbuhnya jiwa kewirausahaan.
 
== Pranala luar ==