Analisis pekerjaan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Oagl10 (bicara | kontrib)
tambahan referensi untuk kutipan manfaat Analisis Pekerjaan
Oagl10 (bicara | kontrib)
Menambahkan Faktor Pendukung dan Penghambat
Baris 29:
Analisis Pekerjaan juga dipergunakan untuk mengumpulkan informasi-informasi dalam mendukung penyusunan [[Uraian jabatan|Uraian Jabatan]] (''Job Description''), [[Spesifikasi Pekerjaan]] (''Job Spesification''), dan [[Evaluasi Pekerjaan]] (''Job Evaluation'').<ref>{{Cite journal|last=|first=Sugijono|date=2016|title=ANALISIS JABATAN DALAM MANAJEMEN SUMBER DAYA
MANUSIA|url=file:///C:/Users/Dell%20i3%203467/Downloads/316-602-1-SM.pdf|journal=ORBITH|volume=VOL. 12|issue=NO. 1|pages=52 – 58|doi=}}</ref> Ketiga hal tersebut dapat digunakan dalam fungsi manajemen, khususnya sebagai dasar untuk melaksanakan pekerjaan dalam lingkup [[perekrutan karyawan]] (''recruitment''), dengan membandingkan antara [[standar kinerja]] (''performance standard'') dengan kenyataan kinerja (''actual performance)'' yang ada, akan mendapatkan penilaian kinerja (''performance appraisal'') kemudian menjadi dasar bagi pengembangan dan pelatihan karyawan (''training and development'').
 
== Faktor Pendukung dan Penghambat ==
Banyak faktor yang mempengaruhi Analisis Jabatan sebagai dasar pengambilan keputusan suatu organisasi atau perusahaan. Ada faktor-faktor pendukung dan ada pula faktor penghambat yang dapat mempengaruhi jalannya Analisis Jabatan.
 
'''Berikut adalah Faktor Pendukung Analisis Jabatan:'''
 
- Undang-undang Nomor 43 tahun 1999 tentang pokok-pokok kepegawaian, kebijakan tersebut mempunyai peran sebagai pendekatan normatif sekaligus dijadikan pedoman untuk melaksanakan fungsi kepegawaian dalam suatu organisasi atau perusahaan.
 
- Undang-undang Nomor 32 dan 33 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, yang memberikan kewenangan lebih luas untuk memanfaatkan dan mendayagunakan sumber daya dalam usaha penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah, pembangunan dan pelayanan umum.
 
'''Berikut adalah Faktor Penghambat Analisis Jabatan:'''
 
Yang merupakan penghambat proses Analisis Pekerjaan adalah adanya perbedaan persepsi diantara anggota tim, selain itu lemahnya pemahaman pegawai terhadap arti pentingnya analisis jabatan, dimana banyak pegawai yang tidak melakukan pencatatan hasil kerja atau tidak adanya laporan kerja yang akurat.
 
== Referensi ==