Masud Yunus: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Glorious Engine (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 54:
Wali Kota Mojokerto, Jatim, Masud Yunus ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pembahasan perubahan APBD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tahun anggaran 2017.
"Dalam pengembangan penyidikan, penyidik KPK menemukan dua alat bukti atas dugaan turut serta cukup untuk menetapkan tersangka terhadap Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kemarin di Jakarta.
KPK juga sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) nomor: Sprin.Dik-114/01/11/2017 tertanggal 17 November 2017. Masud Yunus diduga bersama-sama Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Mojokerto Wiwiet Febryanto memberikan hadiah atau janji kepada anggota DPRD Kota Mojokerto.<ref>{{Cite web|title=Jejak Wali Kota Mojokerto Masud Yunus dalam kasus suap APBD {{!}} merdeka.com|url=http://m.merdeka.com/amp/peristiwa/jejak-wali-kota-mojokerto-masud-yunus-dalam-kasus-suap-apbd.html|website=m.merdeka.com|access-date=2017-11-28}}</ref>
 
Beliau wafat pada hari kamisKamis, 27 agustusAgustus 2020 karena penyakit [[Penyakit koronavirus 2019|COVID-19]].<ref>{{Cite webnews|last=Kurniawan|first=Dian|date=27 Agustus 2020|title=Kronologi Meninggalnya Mantan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus karena COVID-19|url=httphttps://msurabaya.merdekaliputan6.com/ampread/peristiwa4341282/jejakkronologi-meninggalnya-mantan-wali-kota-mojokerto-masud-yunus-dalamkarena-kasuscovid-suap-apbd.html19|titlework=JejakLiputan Wali Kota Mojokerto Masud Yunus dalam kasus suap APBD {{!}} merdeka.com|website=m.merdeka.com6|access-date=2017-11-28 Agustus 2020}}</ref>
 
== Referensi ==