Sidang dilaksanakan pada tanggal 11 September 1944, berdasarkan keputusan Maklumat No.nomor 5 pada 8 September 1944 tentang panggilan Sidang Istimewa ''Chuo Saingi-in''. Pertanyaan yang diajukan oleh ''Saiko Shikikin'' adalah “bagaimanakah''bagaimana caranyacara masyarakat Indonesia membuktikan rasa terima kasih terhadap Jepang atas keputusan perkenan untuk merdeka pada suatu hari nanti dan bagaimanakahbagaimana membangkitkan semangat juang masyarakat Indonesia untuk melawan Amerika dan Inggris ”''. Dari persidangan kelima ini, Jepang meminta supaya masyarakat lebih progresif dalam mempersiapkan diri untuk perang. Jepang mengatakan bahwa jika suatu saat Jepang kalah dalam perang Asia Timur Rayapasifik, maka tidak akan ada kemerdekaan bagi Indonesia. Masyarakat harus giat dalam bekerja keras untuk kepentingan perang Pasifik. Maka dari itu, masyarakat Indonesia harus memberikan semua kekayaannya untuk kepentingan perang Asia Timur Rayapasifik.