Permesta: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rahmatdenas (bicara | kontrib) |
Rahmatdenas (bicara | kontrib) |
||
Baris 177:
=== Amnesti dan abolisi ===
Pemberian amnesti dan abolisi kepada mereka yang terlibat dengan Permesta resmi diberikan dengan keluarnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 322 Tahun 1961 tentang "Pemberian Amnesti dan Abolisi Kepada Para Pengikut Gerakan 'Permesta' Di Bawah Pimpinan Kawilarang, Laurens Saerang, dan Somba yang Memenuhi Panggilan Pemerintah Kembali Ke Pangkuan Ibu Pertiwi".
== Referensi ==
|