Daerah Puncak dapat dicapai dari Jakarta dan Bandung melalui [[Jalan Nasional Rute 28]]. Selain itu, daerah ini juga dapat diakses melalui [[Jalan Tol Jagorawi]] dan [[Jalan Tol Bocimi]]. Jalan menuju Puncak sering mengalami kemacetan setiap akhir pekan dan liburan panjang, sehingga muncul jasa joki "jalan tikus" yang menunjukkan jalur alternatif untuk menghindari kemacetan. Joki tersebut memasang tarif Rp100.000 untuk rute Pandansari-Citengkorak sepanjang 5 km dan Rp300.000 untuk rute Ciawi-Bendungan sepanjang 12 km. Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Muhammad Chaniago tidak menganjurkan pengendara untuk melintasi jalan alternatif karena jalan itu berkelok dan curam serta melewati perkampungan warga.<ref>{{cite news |url=https://metro.tempo.co/read/571737/jalan-tikus-saat-puncak-macet-parah/full&view=ok |title='Jalan Tikus' Saat Puncak Macet Parah |work=Tempo.co |date=19 April 2014 |access-date=19 Januari 2020}}</ref>