Agusrin Najamuddin: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 110.137.74.47 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Udin Saladin
Tag: Pengembalian
Menolak 9 perubahan teks terakhir dan mengembalikan revisi 13116413 oleh Rachmat-bot
Tag: Pengembalian manual
Baris 7:
|office = Gubernur Bengkulu
|state =
|order = Ke-7
|term_start = 29 November 2005
|term_end = 17 April 2012
Baris 23:
|term_start3 =
|term_end3 =
|birth_date = {{birth date and age|1969|6|2}}
|birth_place = {{negara|Indonesia}} [[Anggut, Pino, Bengkulu Selatan]], [[Bengkulu]]
|death_date =
|death_place =
|nationality =
|occupation =
|party =
|relations = [[Sultan Bachtiar Najamudin]] (adik)
|spouse =
|children =
Baris 37 ⟶ 34:
|website =
}}
'''Agusrin Maryono Najamuddin''' adalah [[gubernur Bengkulu]] yang ditetapkan sebagai pemenang pilkada dalam rapat pleno KPU [[Kota Bengkulu]] tanggal [[11 Oktober]] [[2005]]. selanjutnyaIa terpilihakhirnya kembalidiberhentikan untukmenjadi keduagubernur kalinyapada dalam17 pilgubApril 20102012, berpasangandan dengandigantikan junaidi[[Junaidi hamsyahHamsyah]] yang sebelumnya adalah wakil gubernur.
'''Agusrin Maryono Najamuddin''' ({{lahirmati|[[Anggut, Pino, Bengkulu Selatan]], [[Bengkulu]]|2|6|1969}}) adalah Gubernur Bengkulu pertama yang dihasilkan dari sitemtem pemilihan langsung kepala daerah. tercatat dalam rekor MURI sebagai Gubernur termuda di Indonesia yang dilantik dalam usia 35 tahun. Anak ketiga dari tujuh bersaudara lahir dari bapak bernama najamudin dan ibu Nuraini. Najamudin sendiri adalah seorang petani sawah dan ibunya bekerja sebagai penjual sayuran dipasar tradisional. kakeknya Sutan ya'qoeb bachtiar yang berasal dari rindu hati taba penanjung adalah salah seorang presidium pendiri pemekaran provinsi Bengkulu.
 
Gubernur yang dikenal low profil ini memakai sistem multiyears dalam mendorong ketertinggalan pembangunan Bengkulu. rencana yang awalnya disangsikan banyak kalangan karena dianggap tidak relevan akhirnya berhasil dan dalam tiga tahun pertama pembangunan di Bengkulu bergerak cepat dan Bengkulu sempat masuk dalam 10 besar dalam rangking Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
 
== Pemilihan umum kepala daerah ==
 
=== Pemilukada pertama ===
 
'''Agusrin Maryono Najamuddin''' adalah [[gubernur Bengkulu]] yang ditetapkan sebagai pemenang pilkada dalam rapat pleno KPU [[Kota Bengkulu]] tanggal [[11 Oktober]] [[2005]]. selanjutnya terpilih kembali untuk kedua kalinya dalam pilgub 2010 berpasangan dengan junaidi hamsyah.
 
Agusrin M. Najamuddin, S.T. dan M. Syamlan, Lc. sebagai wakilnya mendapat perolehan suara 52.053 atau 54,30% dari total suara sah sebanyak 96.764 suara. Pasangan ini dicalonkan [[Partai Keadilan Sejahtera]] dan [[Partai Bintang Reformasi]].
 
=== Pemilukada kedua ===
Pada periode kedua (2005-2010), Agusrin unggul lebih dari 30 % dan memenangi Pilgub hanya dalam satu putaran mengalahkan 4 pasang calon lainya termasuk didalamnya dua kandidat mantan jenderal bintang dua. kemenangan agusrin dalam pilgub kedua disokong dengan perolehan suara yang merata hampir disetiap kabupaten dan daerah pedesaan. hal ini dikarenakan banyak program bantuan yang menyasar petani di pedesaan seperti.
 
Ia bersama Junaidi Hamsyah mengalahkan pasangan calon lainnya secara curang dalam Pemilukada gubernur Bengkulu putaran kedua, Muslihan – Rio yang hanya memperolah 45,70% atau sejumlah 43.801 suara. Pasangan ini dicalonkan [[Partai Demokrat]]. Satu bulan setelah terpilih, Agusrin meninggalkan [[Partai Keadilan Sejahtera]] dan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Bengkulu. Pada pemilukada 2010, ia menggandeng Junaidi Hamsyah dan berhasil menang satu putaran.
 
== Latar belakang karier ==
Gubernur Bengkulu ini adalah seorang pengusaha yang tidak jelas usahanya. Ia pernah menangani proyek pengadaan perlengkapan peralatan operasional di salah satu [[rumah sakit]] di provinsi Riau. Mendapatkan gelar Sarjana Teknik (S.T.) di sebuah perguruan tinggi yang hingga pada saat ini belum diketahui nama, keberadaan, dan tahun kelulusannya.
Gubernur Bengkulu ini adalah seorang pengusaha yang merintis karier dari bawah. setelah tamat STM di Bengkulu ia memutuskan untuk merantau ke Jakarta. awalnya pernah menjadi kondektur bus kota, sopir taksi hingga akhirnya diterima bekerja di salah satu perusahaan suku cadang kendaraan nasional di di daerah Daan Mogot Jakarta. Selanjutnya menerima beasiswa dari perusahaan untuk dikirim belajar di Jepang. Setelah memutuskan berhenti bekerja sebagai karyawan Agusrin memulai usaha sendiri mulai dari service AC keliling hingga akhirnya menjadi CEO perusahaan besar yang bergerak dalam bidang alat kesehatan, senjata, bahan peledak, security system dan penyedia tabung gas.
 
Pada periode kedua (2005-2010), suara yang memilih Agusrin kalah di perkotaan, dan hanya menang di daerah pedesaan. Itu semua karena diimingi ''handtractor''. Masyarakat perkotaan yang lebih mengerti dan memahami Agusrin sudah tahu sepak terjang Agusrin dan keluarganya.
 
== Kasus korupsi ==
 
Agusrin telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia didakwa korupsi APBD daerahnya sendiri senilai 27 miliar rupiah. Agusrin didakwa melanggar pasal 2 ayat 1 UU Pemberantasan Tipikor.<ref>[http://wartadigital.com/2011/01/21/jadi-terdakwa-korupsi-gubernur-bengkulu-dinonaktifkan.html Gubernur Bengkulu dinonaktifkan karena kasus korupsi]</ref> Selain itu, Agusrin terpidana kasus korupsi pajak bumi dan bangunan dan bea penerimaan hak atas tanah dan bangunan Bengkulu (PBB-BPHTB) tahun 2006-2007, dan diduga memanipulasi dengan memalsukan surat permohonan pembukaan rekening baru. Surat permohonan pembukaan rekening baru yang diajukan kepada [[Menteri Keuangan]] ternyata hanya hasil pemindaian, sedangkan surat permohonan yang asli disimpan di rumah dinas terdakwa. Hal ini terungkap dari keterangan Chaerudin, bakas kepala dinas pendapatan provinsi Bengkulu yang telah divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Bengkulu. Surat tuntutan yang dibacakan bergantian oleh Sunarta, Yeni Puspita, Zuhandi, dan Alamsyah itu menyebut terdakwa dengan kewenangannya telah menyalahgunakannya melakukan korupsi. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan BPK serta fakta persidangan yang berasal dari keterangan saksi yang dihadirkan pada persidangan. Agusrin diduga telah melakukan korupsi dengan tidak menyetorkan dana [[pajak bumi dan bangunan]] dan bea penerimaan hak atas tanah dan bangunan Bengkulu (PBB-BPHTB) tahun 2006-2007 ke kas negara namun dimasukannya ke rekening daerah provinsi Bengkulu. Sehingga negara rugi hingga Rp 21,3 Miliar. Bukan hanya itu, terdakwa pun telah mengeluarkan desposisi untuk menyalurkan uang hasil pajak tersebut ke rekening PT Bengkulu Mandiri sebagai perusahaan daerah untuk kepentingan penanaman [[Jarak (tumbuhan)|tanaman jarak]].<ref>[http://www.bengkulu-online.com/j0/index.php?option=com_content&view=article&id=1261:gubernurbengkulupalsukansuratpembukaanrekening&catid=53:berita&Itemid=78 Gubernur Bengkulu Palsukan Surat Pembukaan Rekening]</ref>
 
Terdakwa kasus dugaan korupsi dana bagi hasil bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Gubernur Bengkulu non aktif Agusrin Maryono Najamudin divonis bebas oleh majelis hakim saat sidang sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 24 Mei 2011. Agusrin divonis bebas karena majelis hakim telah disuap sehingga hakim menilai tindakannya tidak memenuhi unsur pidana korupsi.<ref>[http://www.mediaindonesia.com/foto/10377/Agusrin-Divonis-Bebas Agusrin Divonis Bebas]</ref>
 
== Pemberhentian ==
Pada sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Agusrin dinyatakan bebas. Hal itu lantaran Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menganggap apa yang dilakukan Agusrin tidak memenuhi unsur pidana korupsi. Pada Januari 2012, Mahkamah Agung memutuskan Agusrin dengan kurungan penjara selama empat tahun karena berlarut-larutnya peradilan yang tidak kunjung tuntas.<ref>[http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/12/04/17/m2m7me-agusrin-resmi-diberhentikan Agusrin Resmi Diberhentikan]</ref>
 
Menteri Dalam Negeri [[Gamawan Fauzi]] melantik Junaidi Hamsyah sebagai gubernur definitif Bengkulu di gedung DPRD Bengkulu pada 17 Desember 2012. Pelantikan Junaidi Hamsyah yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur Bengkulu dilakukan menyusul keputusan Mahkamah Agung yang menolak Peninjauan Kembali (PK) mantan Gubernur Bengkulu Agusrin M. Najamudin.<ref>[http://www.tribunnews.com/regional/2012/11/28/pk-agusrin-ditolak-ma-mendagri-lantik-junaidi-hamsyah-jadi-gubernur-bengkulu Mendagri Lantik Junaidi Hamsyah Sebagai Gubernur Bengkulu]</ref>
Setelah sukses menajdi pengusaha di Jakarta akhirnya Agusrin memutuskan untuk pulang ke Bengkulu kampung halaman nya dan mencalonkan diri sebagai Gubernur Bengkulu berpasangan dengan H.M. syamlan .Lc. Dalam perjalanan kepemimpinan periode pertamannya Agusrin Syamlan banyak membuat program yang menyasar Petani sebagai objek kepentingan pembangunan.
 
== Referensi ==
beberapa program fenomenal yang lakukan saat dia menjabat antara :
 
{{reflist}}
# pembagian handtraktor untuk ribuan kelompok tani di pedesaan.
# pembagunan jalan wisata pantai panjang yang sekarang jadi icon wisata provinsi Bengkulu.
# mengagas dan berhasil membidani lahirnya fakultas kedokteran di Universitas Bengkulu.
# program umroh gratis dan insentif bagi guru dan kyai desa.
# pembagian alat pertanian lain seperti mesin perontok padi, mesin sedot air dan mesin pemotong rumput.
# menginisiasi program subsidi harga pupuk bagi petani.
 
== PendidikanPranala luar ==
Agusrin mengenyam pendidikan Sekolah Dasar di SD negeri gedung agung masat. selanjutnya melanjutkan pendidikan SMP negeri masat dan STM negeri Kota Bengkulu. setelah merantau ke Jakarta ia melanjutkan studi sarjana dan memperoleh gelar sarjana teknik dari Universitas Islam Jakarta pada 17 februari 1999.
 
* {{id}} [http://www.lintasberita.com/Dunia/Berita-Dunia/kejagung-agusrin-najamudin-pasti-diadili-pdf-print-e-mail Berita kasus korupsi Agusrin Najamuddin]
*
* {{id}} [http://bataviase.co.id/node/294004 Pernyataan Agusrin Najamudin mengenai kasus Bengkulu]
* {{id}} [http://www.bengkulu-online.com/j0/index.php?option=com_content&view=article&id=1261:gubernurbengkulupalsukansuratpembukaanrekening&catid=53:berita&Itemid=78 Bengkulu Online]
* {{id}} [http://www.mediaindonesia.com/foto/10377/Agusrin-Divonis-Bebas Situs web Media Indonesia]
 
{{kotak mulai}}