{{pagename}} mencalonkan diri menjadi calon [[Gubernur]] Jawa Barat periode 2013-[[2018]] berpasangan dengan mantan Bupati Tasikmalaya [[Tatang Farhanul Hakim]] dan diusung oleh Partai Golkar di nomor urut 2. Pada tanggal [[3 Maret]] [[2013]] diumumkan hasil Pilkada Gubernur - Wagub Jawa Barat Pasangan Cagub - Cawagub nomor 2 Yance - Tatang memperoleh peringkat ke 4 dengan perolehan suara 2.448.358 suara atau 12,17 persen dari suara sah.<ref>[http://news.detik.com/bandung/read/2013/03/03/174049/2184404/486/aher-deddy-resmi-gubernur-wagub-jabar-periode-2013-2018 ''Aher-Deddy Resmi Gubernur & Wagub Jabar Periode 2013-2018'', diakses dari situs Detik Bandung]</ref> Ia mengakhiri masa pengabdiannya sebagai Dirjen Urusan Haji [[Departemen Agama]] Republik Indonesia.
== KematianWafat ==
Irianto MS Syafiuddin wafat pada tanggal 16 Agustus 2020 sekitar pukul 09.15 WIB dan dikebumikan di Indramayu.<ref>{{Cite news|last=Pratiwi|first=Gita|date=16 Agustus 2020|title=Eks Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance Meninggal Dunia, Deden:Tidak Ada Sakit Kronis|url=https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-01671479/eks-bupati-indramayu-irianto-ms-syafiuddin-alias-yance-meninggal-dunia-dedentidak-ada-sakit-kronis|work=Pikiran Rakyat}}</ref>
== Pendidikan ==
Baris 126:
# Satya Lencana Wira Karya – penghargaan atas keberhasilan program KB, dari Presiden SBY, Juni 2007
# Anugerah Aksara Tingkat Utama, dari Presiden SBY, September 2009.<ref name="doremiplay.com"/>
== Kasus Korupsi ==
Irianto alias Yance ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembebasan tanah untuk pembangungan Proyek PLTU 1 Indramayu Jawa Barat Tahun Anggaran 2006. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada [[13 September]] [[2010]]. Ia dituding melakukan mark up anggaran yang menyebabkan kerugian negara sebesar 42 miliar rupiah<ref>[http://mediajabaronline.blogspot.com/2012/07/ketua-golkar-jabar-jadi-tersangka.html Ketua Golkar Jabar Jadi Tersangka]</ref>. Setelah tiga kali mangkir dalam pemeriksaan, pada [[5 Desember]] [[2014]] Ia dijemput paksa oleh tim Kejaksaan Agung. Penjemputan dirinya turut disaksikan oleh Bupati Indramayu yang juga istrinya sendiri, [[Anna Sophana]]<ref>[http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/hukum/14/12/05/ng3hm3-yance-dijemput-paksa-disaksikan-bupati-indramayu Yance Dijemput Paksa Disaksikan Bupati Indramayu].Republika</ref>. Setelah diperiksa selama dua jam, akhirnya Yance ditahan pada [[12 Desember]] [[2014]]. Dirinya ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Rutan Kebonwaru<ref>[http://daerah.sindonews.com/read/936605/21/yance-ditahan-di-kebonwaru-1418388640 Yance Ditahan di Kebonwaru].Sindo</ref>
Namun pada akhirnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis bebas mantan bupati Indramayu ini. Majelis hakim menyatakan, Yance secara sah dan meyakinkan tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pembebasan lahan dalam proyek pembangunan PLTU Sumur Adem, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.<ref>[http://regional.kompas.com/read/2015/06/01/13165021/Yance.Divonis.Bebas Yance Divonis Bebas]</ref> Terkait dengan putusan ini, Jaksa Agung [[Muhammad Prasetyo]] akan memeriksa jaksa penuntut umum yang menangani kasus korupsi pembangunan PLTU Sumuradem di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dengan terdakwa Yance. Ia juga mengisyaratkan bahwa Kejaksaan Agung akan mengambil kasasi terkait dengan kasus ini.<ref>[http://nasional.tempo.co/read/news/2015/06/01/063671311/Yance-Divonis-Bebas-Prasetyo-Bakal-Periksa-Jaksa-Penuntut Yance Divonis Bebas, Prasetyo Bakal Periksa Jaksa Penuntut]</ref>