Lie Eng Hok: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Buang wahyu (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 1:
'''Lie Eng Hok''' ({{lahirmati|[[Balaraja, Tangerang]], [[Banten]]|7|2|1893|[[Semarang]], [[Jawa Tengah]]|27|12|1961}}) adalah seorang Perintis Kemerdekaan [[Indonesia]]. Eng Hok merupakan salah seorang tokoh di balik [[pemberontakan 1926 di Banten]]. Dalam peristiwa itu, massa pribumi bergerak melakukan perusakan jalan, jembatan, rel kereta api, instalasi listrik, air minum, rumah-rumah, dan kantor milik Pemerintah kolonial [[Hindia Belanda]]. Pemberontakan ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintahan yang menindas.
[[Lie Eng Hok]] adalah orang yang teguh pada pendiriannya dalam membela Indonesia. Semasa muda Lie aktif sebagai wartawan Surat Kabar [[Sin Po]] dan berkawan akrab dengan [[Wage Rudolf Supratman]], temannya di surat kabar [[Dialek Melayu Peranakan|berbahasa Melayu-Tionghoa]] dan pencipta lagu [[Indonesia Raya]]. Dari temannya ini ia belajar banyak tentang cita-cita kebangsaan.
[[Lie Eng Hok]] yang berperan sebagai kurir kaum pergerakan ditahan Pemerintah Kolonial Belanda dan dibuang ke [[Boven Digoel]] (Tanah Merah), [[Papua]], selama lima tahun (1927-1932). Selama di Boven Digoel Lie menolak bekerja untuk pemerintah kolonial Belanda dan lebih memilih membuka kios tambal sepatu untuk memenuhi biaya hidupnya.
Atas jasa-jasanya pada bangsa dan negara Indonesia, Lie Eng Hok diangkat sebagai [[Perintis Kemerdekaan]] [[RI]] berdasarkan SK Menteri Sosial RI No. Pol. 111 PK tertanggal 22 Januari 1959. Lie meninggal pada [[27 Desember]] [[1961]] dan dimakamkan di pemakaman umum di [[Semarang]]. Dua puluh lima tahun kemudian, kerangka [[Lie Eng Hok]] baru dipindahkan ke [[Taman Makam Pahlawan Giri Tunggal]], [[Semarang]], melalui Surat Pangdam IV Diponegoro No.B/678/X/1986.
== Pranala luar ==
|