Penistaan agama: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
AnsyahF (bicara | kontrib)
hanay melengkapi
OrophinBot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Sumatera +Sumatra)
Baris 10:
Pertama kali diterbitkan pada tahun 1968, ''Langit Makin Mendung'' berkisah tentang [[Muhammad|Nabi Muhammad]] yang mempunyai keinginan untuk melakukan [[Isra Mikraj|mikraj]] ke langit sekali lagi. Bersama-sama dengan [[Jibril]] yang sudah tua, Nabi Muhammad menghadap Tuhan. Tuhan pada saat itu sedang memakai kacamata hitam di depan meja marmer. Tuhan pun mengizinkan Nabi Muhammad dan Jibril melakukan mikraj lagi dengan [[burak]] yang dulu Nabi pakai. Dalam perjalanan menuju angkasa, burak tersebut bertabrakan dengan roket Rusia.
 
Beberapa kali diterbitkan, Cerpen ini kemudian dihujat<ref>{{cite journal|last=A.Adare|first=Randy|date=2013|title=Delik Penodaan Agama Ditinjau dari Sudut Pandang Hukum Pidana di Indonesia|url=https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexetsocietatis|journal=Lex et Societatis: Jurnal Elektronik Bagian Hukum dan Masyarakat Fakultas Hukum Unsrat|volume=1|issue=1|pages=97}}</ref> karena penggambaran Allah, Muhammad, dan Jibril, sehingga dilarang terbit di [[SumateraSumatra Utara]] dan kantor Sastra, majalah yang menerbitkan cerpen ini, di [[Jakarta]] diserang massa. Akhirnya [[Hans Bague Jassin|H.B. Jassin]], kepala editor Sastra, menyatakan permintaan maaf, dan Ki Panji Kusmin juga telah meminta maaf, menurut Sukarsono<ref>{{Cite web|url=http://ensiklopedia.kemdikbud.go.id/sastra/artikel/Langit_Makin_Mendung|title=Artikel "Langit Makin Mendung" - Ensiklopedia Sastra Indonesia|website=ensiklopedia.kemdikbud.go.id|access-date=2020-05-23}}</ref>. Jassin kemudian dijatuhi hukuman percobaan selama satu tahun.
 
===== Sekte Pondok Nabi =====