Alih fungsi lahan gambut: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
OrophinBot (bicara | kontrib) k Bot: Penggantian teks otomatis (-\bdi tahun\b +pada tahun) |
OrophinBot (bicara | kontrib) k Bot: Penggantian teks otomatis (-Sumatera +Sumatra) |
||
Baris 1:
[[Berkas:Carbon Cycle in Peatlands.pdf|jmpl|Penampang horizontal siklus alami karbon di lahan gambut]]
'''Alih fungsi lahan gambut''' merupakan perubahan fungsi dari [[Gambut|lahan gambut]] yang, pada umumnya, tidak sesuai dengan fungsi awal lahan gambut sebagai penyeimbang ekosistem sehingga terjadi penurunan kualitas lingkungan.<ref>{{Cite journal|last=Irma|first=Wirdati|last2=Gunawan|first2=Totok|last3=Suratman|first3=Suratman|date=2018-08-07|title=Pengaruh Konversi Lahan Gambut Terhadap Ketahanan Lingkungan di DAS Kampar Provinsi Riau
== Mekanisme ==
Baris 30:
=== Era Orde Baru ===
Seiring dengan maraknya [[transmigrasi]] di periode [[Orde Baru]], lahan gambut menjadi sasaran [[Proyek lahan gambut satu juta hektar|proyek lahan 1 juta hektar untuk ''mega rice project'' di Kalimantan Tengah]]. Proyek ini sendiri sebenarnya berfungsi untuk mendukung program swasembada pangan di era Orde Baru dengan tujuan memanfaatkan lahan terlantar yang akan dihuni oleh transmigran yang kebanyakan berasal dari pulau Jawa. Secara kebetulan, proyek yang dianggap gagal ini juga disertai dengan [[Kebakaran hutan Indonesia 1997|peristiwa kebakaran hutan di Kalimantan dan
=== Era Reformasi ===
Setelah [[Sejarah Indonesia (1998–sekarang)|berakhirnya masa kepemimpinan Presiden Soeharto]], fungsi lahan gambut marak diubah menjadi kebun sawit dan [[akasia]].
Baris 38:
== Alih Fungsi Lahan Gambut di Berbagai Wilayah ==
===
Alih fungsi lahan gambut di
=== Jambi ===
Di Jambi, alih fungsi lahan gambut juga terjadi untuk tujuan pembukaan lahan baru kelapa sawit dan hutan tanaman industri (HTI). Jambi yang pada awalnya memiliki lahan gambut ke-3 terluas di pulau Sumatra (746.230 hektar per tahun 2013) terutama di kawasan Jambi bagian timur (pesisir pantai Jambi). Pada tahun 2013, sebanyak 155.380 hektar (20,82 persen) dari lahan gambut ini telah dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit. Selain dikonversi menjadi perkebunan sawit lahan gambut di provinsi ini juga telah dikonversi menjadi hutan tanaman industri.<ref name=":6" />
===
Di [[Kabupaten Pesisir Selatan]] (pada Hutan Produksi Konversi (HPK) di perbatasan [[Lunang, Pesisir Selatan|Kecamatan Lunang]] dan [[Basa Ampek Balai Tapan, Pesisir Selatan|Basa Ampek Balai Tapan]]) , alih fungsi lahan gambut menjadi lahan perkebunan dan pertanian secara umum dilakukan oleh masyarakat.<ref name=":8" />
|