SMA Negeri 8 Jakarta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Prima Shalih (bicara | kontrib)
Angkatan yang benar
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 142:
 
==== Perwakilan Kelas (PK) ====
Sebagai mitra kerja Pengurus OSIS, Perwakilan Kelas merupakan lembaga legislatif dari OSIS yang bertugas untuk menampung aspirasi siswa, menyusun susunan peraturan perundang-undangan OSIS, dan mengawasi kinerja OSIS. Perwakilan Kelas dipimpin oleh seorang Ketua Perwakilan Kelas dan tersusun atas 10 komisi yang masing-masing diketuai oleh seorang Ketua Komisi dan dapat pula beserta seorang Wakil Ketua Komisi. Selain 10 komisi yang mengawasi jalannya ekstrakurikuler, Perwakilan Kelas memiliki Komisi Legislasi, Aspirasi, dan Lintas Bidang. Periode kepengurusan berlangsung sebanyak dua kali dengan periode kepengurusan pertama menjabat sebagai Anggota Perwakilan Kelas dan periode kepengurusan kedua sebagai pengurus inti Perwakilan Kelas. Masing-masing periode kepengurusan berlangsung selama kurang lebih 1 tahun. Perwakilan Kelas yang menjabat pada periode 2018—20192019 - 2020 adalah Perwakilan Kelas XXIIXXVI yang beranggotakan 24 pengurus inti Perwakilan Kelas XXVI dan Anggota Perwakilan Kelas XXVI.
 
=== Tata Urutan Perundangan ===