Resolusi 1272 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 16:
Selain itu, UNTAET juga diberi wewenang untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memenuhi mandat. Sekretaris Jenderal [[Kofi Annan]] bertugas untuk menunjuk seorang Wakil Khusus untuk memimpin operasi dan menunjuk siapa yang akan memiliki wewenang untuk membuat undang-undang baru dan menangguhkan atau mencabut yang sudah ada.<ref>{{Cite book|title=The law and practice of international territorial administration: Versailles to Iraq and beyond|last=Stahn|first=Carsten|publisher=Cambridge University Press|year=2008|isbn=978-0-521-87800-5|pages=337–338|doi=10.1017/CBO9780511585937}}</ref>
 
Dewan Keamanan menekankan perlunya kerjasama antara UNTAET, INTERFET dan penduduk setempat dengan maksud untuk pembentukan lembaga hak asasi manusia independen di antara satu sama lain. INTERFET juga akan digantikan oleh komponen militer dari UNTAET.<ref>{{Cite news|url=https://www.nytimes.com/1999/10/26/world/un-creates-an-authority-to-start-governing-east-timor.html?pagewanted=1|title=U.N. Creates an Authority To Start Governing East Timor|last=Wren|first=Christopher S.|date=26 October 1999|work=[[The New York Times]]|newspaper=[[The New York Times]]}}</ref> Dan ada pula kebutuhan akan bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi, termasuk masalah [[pengungsi]] dan pengungsi terlantar yang menempati kembali daerah [[Timor Barat]] atau Timur Timor, dan tindakan-tindakan kekerasan sangat dikecam. Sekretaris Jenderal akan membentuk sebuah Dana Perwalian untuk membiayai bantuan internasional, dan diminta untuk memberikan kabar pembaruan rutin tentang semua aspek situasi di Timor Timur.
 
== Lihat juga ==