'''Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., MCLM.C.L.., M.M.''' ({{lahirmati|[[Pematangsiantar]], [[Sumatra Utara]]|5|5|1959}}) adalah seorang [[pengacara]] asal [[Indonesia]]. Ia dikenal karena menjadi salah satu anggota Tim Kuasa Hukum [[Jessica Kumala Wongso]] yang didakwa melakukan pembunuhan terhadap [[Pembunuhan Wayan Mirna Salihin|Mirna]] yang dikenal dengan kopi beracun [[sianida]] pada 2016.<ref>https://news.detik.com/berita/d-4366677/pk-jessica-ditolak-otto-hasibuan-saya-sedih</ref> Ia juga dikenal karena menjadi salah satu kuasa kasus dugaan korupsi E-KTP Ketua DPR RI [[Setya Novanto]] pada 2017.<ref>https://nasional.kompas.com/read/2017/12/08/11470311/otto-hasibuan-mengundurkan-diri-sebagai-pengacara-setya-novanto?page=all</ref> Pada 2020, Otto menjadi kuasa hukum [[Joko Tjandra]].<ref>https://nasional.kompas.com/read/2020/08/02/18503371/otto-hasibuan-resmi-jadi-kuasa-hukum-djoko-tjandra?page=all</ref>
Ia juga dikenal karena menjadi salah satu kuasa kasus dugaan korupsi E-KTP Ketua DPR RI [[Setya Novanto]] pada 2017.<ref>https://nasional.kompas.com/read/2017/12/08/11470311/otto-hasibuan-mengundurkan-diri-sebagai-pengacara-setya-novanto?page=all</ref> Pada 2020, ia menjadi kuasa hukum [[Joko Tjandra]].<ref>https://nasional.kompas.com/read/2020/08/02/18503371/otto-hasibuan-resmi-jadi-kuasa-hukum-djoko-tjandra?page=all</ref>