Hamdan Zoelva: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 61:
=== Karier di Mahkamah Konstitusi ===
Setelah MK terbentuk, ia bergabung dalam Forum Konstitusi (FK), organisasi yang didirikan para pelaku perubahan UUD 1945, sebagai sekretaris dan bekerja sama dengan MK melakukan sosialisasi dan peningkatan pemahaman tentang UUD 1945 ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk lewat buku
Pada tahun 2004, ia bersama Januardi S. Hariwibowo mendirikan kantor hukum Hamdan & Januardi Law Firm, yang ia tutup ketika ia diangkat menjadi [[hakim konstitusi]] di awal tahun 2010.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}}{{sfn|TokohIndonesia.com, 11 September 2013}} Dengan usia 47 tahun, ia merupakan hakim konstitusi termuda pada periode tersebut.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Selain berhenti menjadi advokat, Hamdan juga meninggalkan semua aktivitas politiknya untuk menghindari konflik kepentingan.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}}. Pada [[2015]], masa tugasnya berakhir dan digantikan oleh [[I Dewa Gede Palguna]], dosen hukum tata negara Fakultas Hukum [[Universitas Udayana]]<ref>[http://nasional.kompas.com/read/2015/01/07/15010561/Suhartoyo.dan.Palguna.Resmi.Jabat.Hakim.MK. Artikel:"Suhartoyo dan Palguna Resmi Jabat Hakim MK" di Kompas.com]</ref>.
|