Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros 1971–1977: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Anhar Karim (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
Anhar Karim (bicara | kontrib) |
||
Baris 44:
== Pimpinan DPRD ==
Pimpinan DPRD Kabupaten Maros berjumlah 3 orang dengan rincian 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari [[partai politik]] peraih kursi terbanyak pertama, kedua dan ketiga secara berurutan.
== Dasar Hukum ==
* UU No. 15 Tahun 1969
== Lihat Pula ==
|