Satuan pengamanan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Perkap No 4 Tahun 2020, perubahan regulasi |
k Perubahan Regulasi |
||
Baris 9:
# Pengukuhan.
==
Calon anggota Satpam meliputi orang perseorangan yang memenuhi persyaratan: ''Warga Negara Indonesia, lulus tes kesehatan, lulus kesamaptaan, lulus psikotes, bebas Narkoba, tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dan berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau sederajat, tinggi badan paling rendah 160 centimenter untuk pria dan paling rendah 155 centimeter untuk wanita, pada saat mendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 50 tahun.''
Sedangkan calon anggota Satpam yang merupakan purnawirawan Polri/TNI harus memenuhi syarat: ''sehat jasmani dan rohani, memiliki surat keputusan pangkat terakhir.''
Perekrutan calon anggota Satpam dilakukan oleh
# '''Pengguna Jasa Satpam''' yang berkoordinasi dengan Kapolri melalui pejabat pengemban fungsi teknis Binmas atau
# '''Badan Usaha Jasa Pengamanan''' (BUJP) yang sudah memiliki Surat Izin Operasional (SIO) bidang Jasa Penyedia Tenaga Pengamanan atau Jasa Pelatihan Keamanan
== Perekrutan ==
Calon anggota Satpam meliputi orang perseorangan yang memenuhi persyaratan: ''Warga Negara Indonesia, lulus tes kesehatan, lulus kesamaptaan, lulus psikotes, bebas Narkoba, tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dan berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau sederajat, tinggi badan paling rendah 160 centimenter untuk pria dan paling rendah 155 centimeter untuk wanita, pada saat mendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 50 tahun.''
Sedangkan calon anggota Satpam yang merupakan purnawirawan Polri/TNI harus memenuhi syarat: ''sehat jasmani dan rohani, memiliki surat keputusan pangkat terakhir.''
Perekrutan calon anggota Satpam dilakukan oleh
# '''Pengguna Jasa Satpam''' yang berkoordinasi dengan Kapolri melalui pejabat pengemban fungsi teknis Binmas atau
# '''Badan Usaha Jasa Pengamanan''' (BUJP) yang sudah memiliki Surat Izin Operasional (SIO) bidang Jasa Penyedia Tenaga Pengamanan atau Jasa Pelatihan Keamanan
== Pelatihan ==
Jenjang pelatihan satpam <ref>Peraturan Kepala Polri No. Pol. 18 Tahun 2006</ref> ada 3 tingkat yaitu:
# '''Dasar (Gada Pratama)''', merupakan pelatihan dasar wajib bagi calon anggota satpam. Lama pelatihan empat minggu dengan pola 232 jam pelajaran. Materi pelatihan a.l. Interpersonal Skill; Etika Profesi; Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Satpam, Kemampuan Kepolisian Terbatas; Bela Diri; Pengenalan Bahan Peledak; Barang Berharga dan Latihan Menembak; Pengetahuan [[Narkotika]], [[Psikotropika]] dan [[Zat adiktif|Zat Adiktif]] Lainnya; Penggunaan [[Tongkat Polri]] dan [[Borgol]]; [[Pengetahuan Baris Berbaris]] dan Penghormatan;
|