Satuan pengamanan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 29:
'''Pelatihan Gada Pratama''', merupakan pelatihan untuk membekali '''keterampilan dasar dan kemampuan pelaksana''' keamanan fisik. Pelatihan ini ditujukan kepada
* calon anggota Satpam '''orang perseorangan''' atau
* calon anggota Satpam yang berstatus '''purnawirawan Polri
Lama pelatihan empat pekan dengan '''pola 232 jam pelajaran'''. Materi pelatihan a.l. Interpersonal Skill; Etika Profesi; Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Satpam, Kemampuan Kepolisian Terbatas; Bela Diri; Pengenalan Bahan Peledak; Barang Berharga dan Latihan Menembak; Pengetahuan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya; Penggunaan Tongkat Polri dan Borgol; Pengetahuan Baris Berbaris dan Penghormatan.
'''Pelatihan Gada Madya''', merupakan pelatihan untuk membentuk '''keterampilan lanjutan dan kemampuan penyelia/supervisor''' keamanan fisik. Pelatihan ini ditujukan kepada
* calon anggota Satpam yang berstatus purnawirawan Polri
* anggota Satpam yang memenuhi persyaratan, a.l. ''lulus pelatihan Gada Pratama, memiliki sertifikat kompetensi Gada Pratama, lulus tes kesehatan dan kesamaptaan, bebas Narkoba, minimal masa kerja sebagai pelaksana utama selama 4 tahun''
Lama pelatihan dua pekan dengan '''pola 160 jam pelajaran'''. Lulusan pelatihan
* sikap mental kepribadian, kesamaptaan fisik, dan * pengetahuan serta keterampilan manajerial dengan kualifikasi penyelia/supervisor anggota Satpam. '''Pelatihan Gada Utama''', merupakan pelatihan untuk membentuk keterampilan manajerial dan kemampuan manajer keamanan fisik. Pelatihan ini ditujukan kepada
* calon anggota Satpam purnawirawan Polri dan purnawirawan TNI golongan ''perwira menengah setingkat Komisaris Besar Polisi sampai dengan perwira tinggi'' atau
* anggota Satpam yang memenuhi persyaratan, a.l. ''lulus pelatihan Gada Madya, memiliki sertifikat kompetensi Gada Madya, lulus tes kesehatan, bebas Narkoba, minimal masa kerja sebagai penyelia/supervisor utama selama 4 tahun''
Dengan '''pola 100 jam pelajaran''', lulusan pelatihan
* sikap mental kepribadian, kesamaptaan fisik, dan memiliki pengetahuan serta keterampilan manajerial dengan kualifikasi manajer Anggota Satpam dan
Baris 62 ⟶ 65:
* '''efisiensi''' dan efektif, yaitu penggunaan waktu, dana, dan fasilitas yang tersedia harus bisa dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung tercapainya tujuan;
* '''dinamis''', yaitu materi pelajaran yang diberikan selalu disesuaikan dengan perkembangan masyarakat, ilmu pengetahuan, dan teknologi;
* '''legalitas''', yaitu lembaga yang memiliki otoritas memberikan pelatihan adalah lembaga pendidikan Polri atau BUJP bidang Jasa Pelatihan Keamanan yang mendapat SIO dari Kapolri
Instruktur Pelatihan sebagai tenaga pendidik/pelatih dalam pelatihan Satpam wajib mempunyai kualifikasi formal dan non-formal sebagai berikut:
Baris 68 ⟶ 71:
# memiliki kompetensi atau kemampuan instruktur dalam menyusun dan menyampaikan materi yang diperoleh melalui pendidikan, pengetahuan maupun pengalaman;
# menunjukkan pengalaman tugas pengamanan, keahlian instruktur pada kekhususan atau kejuruan tertentu sesuai dengan standar yang diperuntukkannya;
# menunjukkan tingkatan/strata kemampuan sebagai instruktur dalam memberikan materi pelatihan
== Uji Kompetensi ==
|