Skandal Bank Bali: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
SiberianCat (bicara | kontrib) k →Rapat, memo, dan permintaan: ref fix |
||
Baris 35:
milik Direktur EGP, Djoko Tjandra di Jakarta untuk membahas masalah kredit Bank Bali. Di antara yang hadir adalah: Rudy Ramli, Djoko Tjandra, direktur Bank Bali Firman Soetjahja, ketua [[Dewan Pertimbangan Agung]] (DPA) Arnold Baramuli, menteri Badan Usaha Milik Negara [[Tanri Abeng]], gubernur Bank Indonesia [[Syahril Sabirin]], wakil ketua BPPN Pande Nasorahona Lubis, dan Presiden Direktur EGP Setya Novanto.<ref>{{cite news |last1=Manggut |first1=Wenseslaus |title=Political Free Fall |url=https://magz.tempo.co/read/8895/political-free-fall |accessdate=6 July 2020 |publisher=Tempo |date=12 August 2003}}</ref> Sebagian besar dari mereka kemudian membantah menghadiri pertemuan tersebut.
Pada 18 Februari 1999, Pande Lubis menginstruksikan Erman Munzir, direktur pengembangan perbankan di Bank Indonesia, untuk memeriksa kembali klaim Bank Bali. Erman ditugaskan ke tim dari divisi pemeriksaan bank Indonesia. Pada 22 Maret 1999, tim menyimpulkan bahwa klaim Bank Bali memenuhi syarat.<ref name="Kontan.co.id">{{cite news |last1=Winarto |first1=Yudho |title=Skandal Bank Bali: kongkalingkong berbau politik |url=https://lipsus.kontan.co.id/v2/perbankan/read/325/Skandal-Bank-Bali-kongkalingkong-berbau-politik |accessdate=6 July 2020 |publisher=Kontan.co.id |date=9 August 2016}}</ref> Erman mengirim surat kepada ketua BPPN Glenn Yusuf, memberitahukan kepadanya tentang kesimpulan dan menyebutkan perjanjian cessie antara Bank Bali dan EGP.<ref>ref name="The Jakarta Post">{{cite news |last1=Lingga |first1=Vincent |title=Saga of the convicted central bank governor |url=http://vincentlingga-columnist.blogspot.com/2006/07/indonesia-business-review-2002-part-1a.html |accessdate=6 July 2020 |publisher=The Jakarta Post |date=19 March 2002}}</ref>
Pada tanggal 29 Maret 1999, EGP mengeluarkan dua surat, yang memberi wewenang kepada Bank Bali untuk menagih pinjaman dan bunga dari BUN dan BDNI atas namanya.
Baris 46:
Pada 26 Mei 1999, Rudy bertemu dengan tokoh Golkar Marimutu Manimaren dan rekan Habibie Hariman Siregar di Ascott Apartment Jakarta untuk meminta bantuan mereka agar pembayaran ke EGP dibatalkan. Manimaren dilaporkan mengatakan bahwa RI-1 (istilah untuk menyebut Presiden Habibie) membutuhkan "hanya Rp300 miliar". <ref>{{cite news |title=Catatan Harian dan Sangkalan Rudy Ramli |url=https://majalah.tempo.co/read/nasional/96533/catatan-harian-dan-sangkalan-rudy-ramli |accessdate=6 July 2020 |publisher=Tempo |date=29 August 1999}}</ref>
=== Transfer ===
|