Penghapusan kendaraan bahan bakar fosil secara bertahap: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 1:
'''Penghapusan kendaraan bahan bakar fosil''' adalah salah satu dari dua bagian terpenting dari proses penghentian penggunaan bahan bakar fosil secara umum, yang lainnya adalah penghentian penggunaan pembangkit listrik bahan bakar fosil untuk listrik utama.
Lebih dari 14 negara dan lebih dari 20 kota di seluruh dunia telah mengusulkan pelarangan penjualan kendaraan penumpang (terutama mobil dan bus) yang menggunakan bahan bakar fosil seperti [[bensi]]n, bahan bakar gas cair dan [[diesel]] di masa mendatang.<ref name=EVOutlook2020/><ref name="climateprotection.org">{{Cite web|last=Burch|first=Isabella|date=March 2020|title=Survey of Global Activity to Phase Out Internal Combustion Engine Vehicles|url=https://theclimatecenter.org/wp-content/uploads/2020/03/Survey-on-Global-Activities-to-Phase-Out-ICE-Vehicles-update-3.18.20-1.pdf}}</ref> Sinonim dari larangan tersebut termasuk frasa seperti "melarang mobil berbahan bakar bensin",<ref>{{cite web|url=http://www.businessinsider.com/countries-banning-gas-cars-2017-10//|title=These countries are banning gas-powered vehicles by 2040|publisher=}}</ref> "melarang mobil bensin", "larangan mobil bensin dan solar", atau sekadar "larangan diesel".
== Yurisdiksi dengan larangan kendaraan bahan bakar fosil yang direncanakan ==
|