Abraham Samad: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 80:
Kontroversi berawal saat [[Joko Widodo]] diusung oleh [[PDIP]] sebagai calon presiden 2014 dan salah satu yang berminat menjadi cawapresnya adalah Abraham Samad.<ref>https://geotimes.co.id/komentar/kpk-yang-berubah-jadi-mata-mata/</ref> Ketika akhirnya Jokowi memilih [[Jusuf Kalla]] sebagai Wakilnya, [[Hasto Kristiyanto]] pun diminta bertemu Samad untuk memberitahukan bahwa posisi wakil sudah terisi. Pada Hasto, Abraham Samad mengakui bahwa dia sudah melakukan penyadapan. Abraham Samad mengungkapkan bahwa yang menggagalkan dirinya menjadi calon wakil presiden adalah [[Budi Gunawan]].<ref>https://www.cnnindonesia.com/nasional/20150122194609-12-26696/samad-disebut-sadap-pdip-kpk-kami-tak-sadap-di-luar-perkara</ref> Abraham Samad membantah cerita Hasto Kristiyanto tetapi dia tidak pernah mempolisikan Hasto karena fitnah.<ref>https://news.detik.com/berita/2810899/pertemuan-pdip-samad-sadap-menyadap-dan-anggukan-jokowi/1</ref>
Pada [[17 Februari]] [[2015]], Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen. Kasus pemalsuan dokumen berupa KTP, paspor, dan kartu keluarga tersebut mulai mencuat pada [[29 Januari]] [[2015]] setelah
Pascaditetapkan sebagai tersangka, Abraham Samad diberhentikan sementara oleh Presiden Jokowi dari posisi Ketua KPK. Selain dirinya, turut diberhentikan pula [[Bambang Widjojanto]].<ref>http://nasional.kontan.co.id/news/presiden-berhentikan-abraham-samad-dan-bw/?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter</ref> Posisi dirinya digantikan sementara oleh [[Taufiequrachman Ruki]], mantan Ketua KPK pertama. Selain Taufieq, [[Indriyanto Seno Adji]] dan [[Johan Budi]] turut ditunjuk Presiden Jokowi menjadi pimpinan sementara KPK.<ref>http://medan.tribunnews.com/2015/02/18/jokowi-tunjuk-taufiqurrahman-ruki-pimpinan-sementara-kpk</ref>
|