Wahju Prijo Djatmiko: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
wikifikasi artikel |
|||
Baris 1:
{{rapikan}}
{{Infobox Officeholder|alma_mater=[[Universitas Sebelas Maret]], University of Wales, Strathclyde Business School, [[Universitas Darul 'Ulum]], [[Universitas Merdeka Malang]], [[Universitas Diponegoro]]|birth_date={{Birth date|1962|2|3}}|birth_place={{negara|Indonesia}} [[Kediri]], [[Jawa Timur]]|honorific prefix=[[Doktor|Dr.]]|honorific suffix=[[Sarjana Hukum|S.H.,]] [[Magister|M.Hum.,]] [[Magister|M.Sc.,]] [[Master|G.Dipl.IfSc.,]] [[Master|S.S.]]|nationality=[[Indonesia]]|office=Kantor Hukum Djatmiko & Partners|profession=
[[Berkas:Doktor Wahju Prijo Djatmiko.jpg|al=|jmpl|[https://www.drwahjuprijodjatmiko.com/]]]
'''
== Pemikiran Singkat tentang Hukum Pidana ==
Persoalan [[budaya hukum]] masyarakat dan aparat negara menjadi faktor yang krusial di dalam mewujudkan tata kehidupan yang harmonis, damai, dan teratur. Untuk menciptakan perikehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang ideal tersebut, tidak cukup dicapai dengan handal dan lengkapnya tata perundang-undangan. Semua terkembali kepada si manusia sebagai agen utama dalam peradabannya. Oleh karenanya, pembangunan hukum di Indonesia sudah selayaknya didasarkan pada pembangunan budaya hukum masyarakat dan aparatur negara guna mencapai tatanan kehidupan yang ideal.<ref>{{Cite web|title=Khasanah Ilmu Hukum|url=https://drwahjuprijodjatmiko.blogspot.com/|language=en-GB|access-date=2020-09-26}}</ref>
== Riwayat Pendidikan ==
* Sarjana (S1) : Sastra dan Filsafat di
* Magister (S2) : Management Information System di [https://www.wales.ac.uk/en/Home.aspx University of Wales] [[Britania Raya|UK]], tamat tahun [[1990]].
* Magister (S2) : Manajemen Informatika di [https://www.strath.ac.uk/business/ Strathclyde Business School] [[Skotlandia|Scotlandia]], UK, tamat tahun [[1991]].
* Sarjana (S1) : Hukum Pidana di
* Magister (S2) : Hukum Bisnis
* Doktor (S3) : Hukum Pidana
== Karya-Karya Terkenal ==
Baris 40:
== Kasus-Kasus yang Ditangani ==
Dalam profesinya sebagai pengacara, beliau banyak membantu masyarakat secara [[pro bono]] pada kasus hukum yang menjadi atensi publik seperti :
* Kasus penipuan jual beli masker online. [https://jatim.tribunnews.com/2020/02/19/pasca-laporan-kasus-kuasa-hukum-korban-penipuan-masker-minta-respon-cepat-cyber-crime-polda-jatim]
Baris 47:
==== Kasus-kasus besar seperti : ====
* Kasus [[Suteki|Prof. Dr. Suteki, S.H., M.Hum.,]] melawan Rektor Undip. [http://www.zonasatunews.com/nasional/prof-suteki-melawan-adukan-rektor-undip-ke-polda-jateng/]
* Menjadi saksi ahli dalam kasus pelajar bunuh begal di Malang. [https://www.gelorabangsa.com/2019/09/bela-komplotan-begal-saksi-ahli-hukum.html?m=1], dan lain-lain.
|