Tidi lo Polopalo: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 9:
Tarian Tidi lo Polopalo pada awalnya hanya digunakan di lingkungan istana namun saat ini masyarakat biasa sudah dapat untuk melaksanakannya dengan memenuhi persyaratan yang ada.Persyaratan tersebut telah dikenal dengan istilah ''Mopodungga lo tonggu'' (membayar perizinan adat) yang harus dilakukan oleh penyelenggara Tidi lo Polopalo. Selanjutnya yaitu dikenal dengan ''Mopodungga lo tonggu'' yang dilakukan dengan rangkaian adat yaitu keluarga pengantin harus menyerahkan sejumlah uang (sesuai ketetapan adat yang berlaku) yang diletakkan pada malam berhias, kepada pemangku adat. Selanjutnya uang tersebut akan diserahkan ke [[Baitulmal|Baitul Maal]] sebagai uang kas mesjid atau lembaga peradatan.<ref name=":0" />
Tidi lo polopalo
== Rujukan ==
|