Pelayaran Hongi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k jaman --> zaman
Menambahkan penjelasan agar lebih komprehensif. Meningkatkan akurasi tujuan dan bentuk pelayaran hongi, serta menambahkan sedikit di bagian peraturan, terutama pada bagian kompensasi dari Belanda
Baris 1:
'''Pelayaran Hongi''' atau '''Ekspedisi Hongi''' atau '''''Hongitochten''''' adalah suatu bentuk pelayaran serta pengawasan yang dilakukan oleh pemerintahan zaman [[VOC]] [[Belanda]] yang bertujuan menjaga keberlangsungan monopoli rempah-rempah termasuk [[Hak Ekstirpasi]], yaitu hak memusnahkan pohon [[Pala]] atau [[Cengkih]], demi mengekalkan [[monopoli]] [[rempah-rempah]] di Kepulauan [[Maluku]] dan sekitarnya. Hal ini penting untuk dilakukan karena jika tidak, maka akan terjadi kelebihan produksi rempah, sehingga harganya pun turun dan akan mengurangi keuntungan perdagangan rempah Belanda.
 
== Bentuk dan Tujuannya ==
 
MengunakanPelayaran Hongi dilaksanakan dengan menggunakan armada perahu [[Kora-kora]] yang kadang dikawal oleh [[Kapal Perang]] VOC melayariuntuk darimelayari pulau-pulau kedi pulau,kepulauan negeriMaluku kedan negerisekitar untuklaut Banda melakukan pemusnahan tanaman, dan kebun-kebun cengkih dan pala illegal. Kapal-kapal ini juga bertujuan untuk mengejar pelaku penyelundupan rempah-rempah dan menangkap kapal asing lainnya yang melakukan perdagangan tanpa seizin Belanda.
 
Tujuannya pemusnahan tersebut adalah untuk membuat harga rempah-rempah stabil ketika produksi berlebih, sehingga harga rempah-rempah yang ada di gudang kompeni tidak jatuh.
Tujuannya pemusnahan tersebut adalah untuk membuat harga rempah-rempah stabil ketika produksi berlebih, sehingga harga rempah-rempah yang ada di gudang kompeni tidak jatuh. Belanda sangat ingin untuk menjaga harga cengkih dan pala di pasar Eropa tinggi agar monopoli rempah yang mereka pegang menjadi semakin menguntungkan. Pelayaran Hongi berhasil mencapai tujuan ini karena dengan adanya kebijakan ini, semua perdagangan rempah di kepulauan Maluku dikontrol oleh Belanda.
 
== Peraturan Hongi ==
Dalam aturannya Pemerintah VOC membuat perjanjian dengan raja, patih, dan orang kaya pemimpin Negeri-negeri agar mereka mengijinkan adanya pemusnahan tanaman Cengkih serta Pala di wilayahnya. Mereka juga diwajibkan menyediakan kora-kora serta pendayungnya untuk berlayar ke negeri atau pulau lain. Untuk semua kegiatan itu maka Kepala Negeri tersebut mendapatkan sejumlah ganti rugi berupa pembayaran tahunan dari pihak Belanda.
 
Tetapi pada kenyataannya, karena maraknya [[Korupsi]] dikalangan pegawai VOC dan kepala-kepala negeri, rakyat tidak pernah mendapatkan apa-apa. Ketika perkebunan mereka dimusnahkan dengan api, parang, dan kapak, rakyat hanya bisa meratapi semua hasil kerja kerasnya. Sementara itu, para bangsawan dan pemilik tanah menjadi semakin kaya dari uang ganti rugi yang dibayarkan oleh Belanda.
 
Pelayaran Hongi benar-benar membuat rakyat [[Kepulauan Maluku]] yang pada zaman dahulu kala sangat makmur menjadi jatuh dalam kemelaratan. Aturan Pelayaran Hongi benar-benar dilaksanakan VOC dengan "Tangan Besi", sebab kepala negeri yang menolak maka akan di buang, negeri dan rakyatnya akan di [[repatriasi]] atau di [[deportasi]] (pemindahan paksa penduduk antar pulau), untuk dikerjakan secara [[Kerja Rodi]] di kebun milik VOC. Rakyat laki-laki yang menolak mendayung diperahu kora-kora akan dicambuk oleh kepala negeri dan didenda. Dalam sejarah [[Exstirpasi Maluku|Ekstirpasi Maluku]] telah membuat populasi rakyat Maluku berkurang sepertiga hinggadari jumlah separuhnyaawalnya.
 
== Referensi ==
* Sejarah VOC,
Sejarah Nasional Indonesia.
* '''Tujuan Pelayaran Hongi''',
https://www.eduspensa.id/pengertian-tujuan-dan-sejarah-pelayaran-hongi/
 
https://insanpelajar.com/pelayaran-hongi/
{{Sejarah-stub}}