'''Pemilihan umum Kabupaten Malinau 2020''' (selanjutnya disebut '''Pilkada Malinau 2020''' atau '''Pilbup Malinau 2020''') adalah [[pemilihan umum]] lokal yang akan diselenggarakan di [[Kabupaten Malinau]], [[Provinsi Kalimantan Utara]], [[Indonesia]]. Pilkada Malinau 2020 diadakan dalam rangka memilih [[Daftar Bupati Malinau|Bupati dan Wakil Bupati Malinau]] periode [[2021]] - [[20242026]].<ref>Pasal 201 Ayat (7) [https://mkri.id/public/content/jdih/UU_Nomor_10_Tahun_2016.pdf Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang] JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.</ref> Bupati [[petahana]] tidak dapat lagi mencalonkan diri karena telah menjabat sebanyak dua periode, sedangkan wakil bupati [[petahana]] berpeluang mencalonkan diri kembali hanya sebagai calon bupati karena telah menjabat sebagai wakil bupati sebanyak dua periode. Hasil [[Pemilu 2019]] menunjukkan bahwa dari total 8 [[partai politik]] yang mendudukkan wakilnya di [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malinau|DPRD Malinau]], hanya [[Partai Demokrat]] yang dapat mengusung calon bupai-wakil bupati tanpa berkoalisi.<ref>{{cite web|url=https://pemilu2019.kpu.go.id|title=Portal Pemilu 2019|publisher=KPU RI}}</ref>