Pemilihan umum Bupati Kaimana 2020: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 36:
}}
 
'''Pemilihan umum Bupati Kaimana 2020''' (selanjutnya disebut '''Pilbup Kaimana 2020''') adalah [[pemilihan umum]] lokal yang akan diselenggarakan di [[Kabupaten Kaimana]], [[Provinsi Papua]], [[Indonesia]]. Pilbup Kaimana 2020 diadakan dalam rangka memilih [[Daftar Bupati Kaimana|Bupati dan Wakil Bupati Kaimana]] periode [[2021]] - [[20242026]].<ref>Pasal 201 Ayat (7) [https://mkri.id/public/content/jdih/UU_Nomor_10_Tahun_2016.pdf Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, da Wali Kota Menjadi Undang-Undang] JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.</ref> Bupati [[petahana]], [[Matias Mairuma]], dipastikan tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat sebanyak dua periode. Wakil bupati [[petahana]], [[Ismail Sirfefa]], berpeluang mencalonkan diri kembali karena baru menjabat sebanyak satu periode.
 
== Persyaratan dukungan ==