'''Monarki konstitusional''' adalah sejenis [[monarki]] yang didirikan di bawah sistem konstitusional yang mengakui [[Raja]], [[Ratu]], atau [[Kaisar]] sebagai kepala negara. Monarki konstitusional yang modern biasanya menggunakan konsep ''[[trias politica]]'', atau politik tiga serangkai. Ini berarti raja adalah hanya ketua simbolis cabang [[eksekutif]]. Jika seorang raja mempunyai kekuasaan pemerintahan yang penuh, ia disebut [[monarki mutlak]] atau monarki absolut.
Saat ini, monarki konstitusional lazimnya digabung dengan [[demokrasi]] representatif. Oleh karena itu, kerajaan masih di bawah kekuasaan rakyat tetapi raja mempunyai peranan tradisional di dalam sebuah negara. Pada hakikatnya sang [[perdana menteri]], pemimpin yang dipilih oleh rakyat, yang memerintah negara dan bukan Raja. Namun, terdapat juga raja yang bergabung dengan kerajaan yang tidak demokratis. Misalnya, sewaktu [[Perang Dunia II]], Kaisar Jepang bergabung dengan kerajaan tentara yang dipimpin seorang diktator.
Beberapa sistem monarki konstitusional mengikuti keturunan; manakala yang lain melalui sistem demokratis seperti di [[Malaysia]] di mana [[Yang di-Pertuan Agong]] dipilih oleh [[Majelis Raja-Raja]] setiap lima tahun.