Detasemen Khusus 88: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Dikembalikan ke revisi 17488517 oleh 180.254.137.38 (bicara) (🍔)
Tag: Pembatalan
→‎Detasemen Khusus 88: Perbaikan tata bahasa
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 34:
Detasemen Khusus 88 Antiteror dirancang sebagai unit [[antiteroris]]me yang memiliki kemampuan mengatasi gangguan terorisme mulai dari ancaman bom hingga penyanderaan. Densus 88 Antiteror di pusat (Mabes Polri) berkekuatan diperkirakan 400 personel ini terdiri dari ahli [[investigasi]], ahli intelijen, ahli bahan peledak (penjinak bom), dan unit penindak yang di dalamnya terdapat ahli [[penembak jitu]]. Selain itu masing-masing kepolisian daerah juga memiliki unit antiteror yang disebut Satgaswil Densus 88 Antiteror, beranggotakan 45-75 orang, namun dengan fasilitas dan kemampuan yang lebih terbatas. Fungsi Satgaswil Densus 88 Antiteror adalah memeriksa laporan aktivitas teror di daerah. Melakukan penangkapan kepada personel atau seseorang atau sekelompok orang yang dipastikan merupakan anggota jaringan teroris yang dapat membahayakan keutuhan dan keamanan negara Republik Indonesia.
 
Densus 88 Antiteror Polri adalah salah satu dari unit antiterorisme di Indonesia, di samping Detasemen C (Satuan Perlawanan Teror) Pasukan Gegana Korps Brimob Polri, Detasemen Penanggulangan Teror ([[Dengultor]]) TNI AD alias [[Grup 5 Anti Teror]], [[Satuan 81 Kopassus]] TNI AD ([[Kopasus]] sendiri sebagai pasukan khusus juga memiliki kemampuan antiteror), [[Detasemen Jala Mengkara]] (Denjaka Korps MarinirKormarinir TNI AL) [[Korps Marinir]] [[TNI AL]], [[Detasemen Bravo 90]] (sekarang Sat Bravo 90 Korpaskhas TNI AU) [[TNI AU]], dan Unit Intelijen Khusus Antiteror [[BIN]].
 
== Pembentukan ==