Tauhid: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Penambahan konten
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
{{Ensiklopedia Islam|Allah|topimage-berkas=Ar Liwa hariadhi islamic flag.svg|topimage-title="Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah"}}
'''Tauhid''' ({{lang-ar|توحيد|trasnlit=tawḥīd}}) merupakan dasar agama [[Islam]] yang secara persis diungkapkan dalam frasa “''Lā ilāha illallāh''” (Tidak ada yang berhak disembah selain Allah).{{sfn|Philips|2005|p=11}} Menurut bahasa, tauhid adalah bentuk masdar dari fi'il wahhada-yuwahhidu yang artinya menjadikan sesuatu jadi satu saja.{{sfn|Yulian|2011}} Sedangkan Syaikh [[Muhammad bin Shalih Al Utsaimin]] menambahkan bahwa makna ini akan sempurna jika ditambahkan penafikan segala sesuatu selain yang dijadikan satu tersebut.{{sfn|Yulian|2011}} Dalam konsep Islam tauhid adalah konsep dalam [[akidah]] [[Islam]] yang menyatakan keesaan [[Allah]].{{sfn|Miswanto|2012|p=49}} IslamTauhid mengajarkandalam bahwabahasa Allahartinya esamenjadikan (satu)sesuatu tidakesa. dariYang segidimaksud bilangan.disini Melainkanadalah dari segimempercayai bahwa Allah tidakitu mempunyai sekutu atau serupaesa. AllahSedangkan satusecara dariistilah segiilmu Dzatnya,Tauhid denganialah makna bahwa tidak ada dzatilmu yang serupamembahas dengansegala Dzat Allah. Karena Dzat Allah bukanlah benda dan tidak disifati dengan sifatkepercayaan-sifat benda, karena Allah-lahkepercayaan yang menciptakandiambil seluruhdari bendadalil besertadalil segenapkeyakinan sifat-sifatnya. Allah sudah ada sebelum seluruh ciptaan ini ada. Allah tidak dapat dibayangkan karena bayangan benak manusia hanya bisa menjangkaudan halhukum-halhukum yangdi biasadalam dijumpai,Islam dilihat,termasuk didengar,hukum atau dirasakannya dengan panca indera. Danmempercayakan Allah tidaklahitu serupa dengan hal-hal demikian. Mengamalkan tauhid dan menjauhi [[syirik]] merupakan konsekuensi dari kalimat [[syahadat]] yang telah diikrarkan oleh seorang muslimesa.
Seandainya ada orang tidak mempercayai keesaan Allah atau mengingkari perkara-perkara yang menjadi dasar ilmu tauhid, maka orang itu dikatagorikan bukan muslim dan digelari kafir. Begitu pula halnya, seandainya seorang muslim menukar kepercayaannya dari mempercayai keesaan Allah, maka kedudukannya juga sama adalah kafir.
Perkara dasar yang wajib dipercayai dalam ilmu tauhid ialah perkara yang dalilnya atau buktinya cukup terang dan kuat yang terdapat di dalam Al Quran atau Hadis yang shahih. Perkara ini tidak boleh dita’wil atau ditukar maknanya yang asli dengan makna yang lain.
Tujuan mempelajari ilmu tauhid adalah mengenal Allah dan rasul-Nya dengan dalil dalil yang pasti dan menetapkan sesuatu yang wajib bagi Allah dari sifat sifat yang sempurna dan mensucikan Allah dari tanda tanda kekurangan dan membenarkan semua rasul rasul Nya.
Adapun perkara yang dibicarakan dalam ilmu tauhid adalah dzat Allah dan dzat para rasul Nya dilihat dari segi apa yang wajib (harus) bagi Allah dan Rasul Nya, apa yang mustahil dan apa yang jaiz (boleh atau tidak boleh)
Jelasnya, ilmu Tauhid terbagi dalam tiga bagian:
1. Wajib
2. Mustahil
3. Jaiz (Mungkin)
 
== Etimologi ==