Asosiasi Televisi Swasta Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Pengembalian manual |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 8:
|motto =
|formation = {{start date and age|2000|8|4|df=yes}}
|purpose = Memajukan, menampung, menyalurkan kepentingan dan keinginan bersama dalam bidang [[televisi swasta|penyiaran
|headquarters = Plaza Marein lantai 23 (Penthouse)<br>[[Jalan Jenderal Sudirman (Jakarta)|Jl. Jendral Sudirman]], kav.76-78, [[Setiabudi, Setiabudi, Jakarta Selatan]]
|location =
Baris 23:
|remarks =
}}
'''Asosiasi Televisi Swasta Indonesia''', disingkat dengan '''ATVSI''', adalah organisasi yang menghimpun [[televisi swasta|
== Sejarah ==
Baris 35:
Setelah berjalan, para anggota merasakan bahwa ikatan hubungan antar [[televisi swasta|stasiun televisi swasta]] tidak cukup hanya melalui sebuah forum komunikasi seperti TSNI, tapi perlu diwadahi dalam sebuat asosiasi dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang memperjelas tujuan organisasi, memperjelas hak dan kewajiban anggota. Namun momentum saat itu belum tepat karena pembentukan [[televisi swasta|asosiasi televisi swasta]] belum disetujui oleh [[Menteri Penerangan Republik Indonesia]] pada saat itu belum setuju dan beberapa waktu kemudian meletus [[Gerakan mahasiswa Indonesia 1998|gerakan reformasi]] yang membawa perubahan politik di tanah air.
=== [[2000]]-[[2018]]: Pembentukan
Pasca [[Orde reformasi|reformasi]], setelah melalui beberapa kali rapat maka dimatangkan pembentukan asosiasi. Dan pada tanggal [[4 Agustus]] [[2000]] terbentuklah '''Asosiasi Televisi Swasta Indonesia''' (ATVSI) oleh para perwakilan dari
Seiring berjalannya waktu maka keanggotaan ATVSI bertambah sehingga saat ini terdiri dari
Sebagai pengurus kedua periode [[2003]]-[[2006]] dan [[2006]]-[[2010]] adalah [[Karni Ilyas]] dari [[SCTV]] sebagai Ketua Umum dan [[Zsa Zsa Yusharyahya]] dari [[MetroTV]] sebagai Sekretaris Jenderal. Sedangkan untuk periode 2006-2010 sebagai Sekretaris Jenderal adalah [[Nurhadi Poerwosaputro]]. Pada Periode Ketua Karni Ilyas dilakukan beberapa perubahan yaitu istilah Ketua menjadi Ketua Umum dan nama Televisi Swasta Nasional Indonesia diubah menjadi '''Asosiasi Televisi Swasta Indonesia'''. Untuk kepengurusan, selain ketua ketua komisi juga dilengkapi dengan Ketua Harian (''Executive Director'') yaitu [[Uni Lubis]] dari ANTV dan Sekretaris Eksekutif (''Executive Secretary'') [[Gilang Iskandar]] dari RCTI.<ref>{{cite web|url=http://www.hukumonline.com/berita/baca/hol15440/karni-ilyas-terpilih-lagi|title=Karni Ilyas Terpilih Lagi|date=6 September 2006|accessdate=12 Maret 2016|website=hukumonline.com}}</ref><ref>{{cite web|url=https://news.detik.com/berita/785292/ma-menangkan-gugatan-atvsi-dan-11-pemilik-tv-atas-kpi|title=MA Menangkan Gugatan ATVSI dan 11 Pemilik TV Atas KPI|date=25 Mei 2007|accessdate=12 Maret 2016|website=[[Detik.com]]}}</ref>
|