Literasi digital: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Micah Boyle (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
merapikan subjudul dan menambahkan subjudul |
||
Baris 2:
Seri Literasi Digital|last=Septianingrum|first=Alvidha, dkk|publisher=Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia,|year=2018|isbn=|location=Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia|page=}}</ref>
== Elemen esensial untuk mengembangkan literasi digital:<ref name=":0" /> ==
*
* Kognitif, yaitu daya pikir dalam menilai konten;
Baris 17:
* Kritis dalam menyikapi konten; dan bertanggung jawab secara sosial
== Prinsip dasar pengembangan literasi digital:<ref name=":0" /> ==
# Pemahaman untuk mengekstrak ide secara eksplisit dan implisit dari media
# Saling ketergantungan antara media yang satu dengan media yang lain
Baris 24 ⟶ 23:
# Kurasi atau kemampuan untuk menilai sebuah informasi, menyimpannya agar dapat di akses kembali.
== Kerangka literasi digital Indonesia: ==
# Proteksi (safeguard), yaitu perlunya kesadaran atas keselamatan dan kenyamanan pengguna internet, yaitu perlindungan data pribadi, keamanan daring serta privasi individu dengan layanan teknologi enkripsi sebagai salah satu solusi yang disediakan.
# Hak-hak (right), yaitu hak kebebasan berekspresi yang dilindungi, hak atas kekayaan intelektual, dan hak berserikat dan berkumpul
# Pemberdayaan (empowerment), yaitu pemberdayaan internet untuk menghasilkan karya produktif, jurnalisme warga, dan kewirausahaan serta hal -hal terkait etika informasi. <ref name=":1" />
== Gerakan Literasi Digital Nasional ==
* Menyasar literasi digital di sekolah dengan indikator
* Menyasar literasi digital di keluarga dengan indikator
* Menyasar literasi digital di bermasyarakat dengan indikator<ref name=":0" />
== Referensi ==
|