Kartel: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 3:
Berdasarkan definisi ini, satu entitas bisnis tunggal yang memegang [[monopoli]] tidak dapat dianggap sebagai suatu kartel, walaupun dapat dianggap bersalah jika menyalahgunakan monopoli yang dimilikinya. Kartel biasanya timbul dalam kondisi [[oligopoli]], di mana terdapat sejumlah kecil penjual dengan jenis produk yang homogen.
Kartel dilakukan oleh pelaku usaha dalam rangka memperoleh market power. market power ini memungkinkan mereka mengatur harga produk dengan cara membatasi ketersediaan barang di pasar. pengaturan persediaan dilakukan dengan bersama-sama membatasi produksi dan atau membagi wilayah penjualan
== Pranala luar ==▼
== Referensi ==▼
▲== Pranala luar ==
* {{en}} [http://www.geschiedenis.leidenuniv.nl/index.php3?m=55&c=439 International Cartel History Site]
* {{id}} [http://www.kppu.go.id/ Komisi Pengawas Persaingan Usaha]
* {{en}} [http://agecon.lib.umn.edu/cgi-bin/pdf_view.pl?paperid=5488&ftype=.pdf The Food and Global Agricultural Cartels of the 1990s]
▲== Referensi ==
[[Kategori:Bisnis]]
|