Achmad Roestandi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 1:
[[Letjen]]. [[TNI]] ([[Purnawirawan|Purn.]]) [[Haji (gelar)|H.]]] '''Achmad Roestandi''', [[Sarjana Hukum|S.H.]] ({{lahirmati|[[Banjaran, Bandung|Banjaran]], [[Kabupaten Bandung]]|1|3|1941}}) adalah hakim Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008. Sebelum menduduki jabatan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi, Achmad Roestandi mendedikasikan hidupnya sebagai Tentara Nasional Indonesia dengan pangkat terakhir sebagai Jenderal.
Dia memulai perjalanan kariernya sebagai tentara setelah dia lulus Secapa-AD pada tahun 1966. Selain pendidikan tersebut, ia juga mengikuti berbabgai pendidikan militer lainnya seperti: Suspepa-AJ pada tahun 1974, Suslapa-AJ tahun 1975, Susjabpers tahun 1979, Seskoad 1981. Achamd menghabiskan kariernya sejak dari pangkat Lettju hingga Letnan Kolonel dengan bertugas di DITJENAD/INMI- NAS. Saat berpangkat Letkol hinga Kolonel, ia bekerja sebagai tenaga pengajar di Seskoad.Karirnya berlanjut sebagai anggota DPR/MPR tahun 1998 - 2000. <ref>{{Cite book|title=129 pendekar hukum Indonesia|url=https://www.worldcat.org/oclc/768480553|publisher=Pustaka Yustisia|date=2011|location=Yogyakarta|isbn=9789793411040|oclc=768480553|last=Bahari, Adib, 1983-}}</ref>
|