Zainal Arifin Mochtar: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k Penambahan dan perbaikan konten Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 2:
Prof. Dr. "Zainal Arifin Mochtar", S.H., LL.M. lahir di Makassar 8 Desember 1978 adalah Ahli Hukum Pidana Indonesia. Ia adalah Guru Besar Hukum Pidana di Universitas Gadjah Mada.
|