Ekspor: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Fuji Astuty (bicara | kontrib) Menyunting sebuah artikel |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 3:
'''Ekspor''' adalah proses transportasi [[barang]] atau [[komoditas]] dari suatu [[negara]] ke negara lain.<ref>{{en}}Merriam-Webster's: Collegiate Dictionary. 11th ed. 2003. United States of America. Merriam-Webster,Inc. 2003. hal 441
</ref> Proses ini sering kali digunakan oleh perusahaan dengan skala bisnis kecil sampai menengah sebagai strategi utama untuk bersaing di tingkat internasional.<ref name=" helen"/> Strategi ekspor digunakan karena risiko lebih rendah, modal lebih kecil dan lebih mudah bila dibandingkan dengan strategi lainnya.<ref name=" helen">{{en}} Deresky, Helen. International Management. 4th th .2006. United States of America. Addison - Wesley. Hal 237</ref> Strategi lainnya misalnya [[franchise|''franchise'']] dan [[akuisisi]].
Di Indonesia, kegiatan ekspor diatur dalam dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas UU No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dan UU No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas UU No. 11 tahun 1995 tentang Cukai.<ref>{{Cite web|last=Media|first=Kompas Cyber|title=Ekspor: Pengertian dan Manfaatnya Halaman all|url=https://www.kompas.com/skola/read/2019/12/11/145215469/ekspor-pengertian-dan-manfaatnya|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2020-10-22}}</ref>
== Jenis ==
|