Gojek: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Fitur dan layanan: menambahkan referensi |
Tag: Dikembalikan VisualEditor |
||
Baris 99:
Larangan yang tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 itu langsung mendapatkan protes keras dari pengguna ojek daring. Lebih dari 12 ribu orang menandatangi petisi daring untuk memprotes kebijakan Kemenhub tersebut.<ref>{{Cite news|url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20151218120346-20-99091/12-ribu-lebih-orang-dukung-petisi-tolak-larangan-ojek-daring|title=12 Ribu Lebih Orang Dukung Petisi Tolak Larangan Ojek Daring|last=Kusumawati|first=Utami Diah|newspaper=nasional|language=en|access-date=2018-10-12}}</ref> Presiden [[Joko Widodo]] yang mendengar kabar tersebut, memanggil Ignasius Jonan ke Istana. Setelah pemanggilan tersebut, keputusan melarang ojek daring pun dibatalkan.
=== Isu Merger Dengan Grab ===
Pada saat pandemi COVID-19, isu merger antara Gojek dengan pesaing utamanya yakni Grab semakin menguat. Masayoshi Son yang merupakan pemimpin [[SoftBank|Softbank]] disebut-sebut adalah pihak yang mendorong agar kedua perusahaan ini bergabung.<ref>{{Cite web|last=TV|first=CNBC Indonesia|title=Masayoshi Son, Orang Kuat yang Dorong Merger Grab & Gojek|url=https://www.cnbcindonesia.com/tech/20201019150658-39-195426/masayoshi-son-orang-kuat-yang-dorong-merger-grab-gojek|website=tech|language=id-ID|access-date=2020-10-22}}</ref>Jika benar, merger dua persaingan dua perusahaan raksasa ini di Indonesia kemungkinan terganjal peraturan persaingan usaha.
== Tanggapan ==
|