Jumhur Hidayat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 51:
<br />
Pada tanggal 13 Oktober 2020, Jumhur, yang waktu itu menjadi aktivis [[Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia]] (KAMI), ditangkap terkait dengan [[unjuk rasa Undang-Undang Cipta Kerja]].<ref>{{Cite news|title=8 Aktivis KAMI Ditangkap Polisi, Gatot Nurmantyo di Mana?|url=https://www.suara.com/news/2020/10/13/184214/8-aktivis-kami-ditangkap-polisi-gatot-nurmantyo-di-mana|last=Gunadha|first=Reza|date=13 Oktober 2020|work=Suara|access-date=15 Oktober 2020}}</ref> . Penangkapan Jumhur Hidayat tersebut didasari atas postingan di akun Twitter @jumhurhidayat
== Penghargaan ==
|