[[File:Masjid Sultan Bacan.jpg|jmpl|ki|300px|Masjid Sultan Bacan]]
Pembentukan sejarah Kerajaan Moloku dimulai pada tahun 1252 dengan Baab Mansur Malamo sebagai penguasa Ipertama. Berdasarkan ''Zeif Beztur Regeling'' Tahun 1930, Maluku Utara dibagi dalam 3 (tiga) swapraja, yaitu [[Kesultanan Ternate]], [[Kesultanan Tidore]] dan [[Kesultanan Bacan]].
Berdasarkan ''Zeif Beztur Regeling'' Tahun 1930, Maluku Utara dibagi dalam 3 (tiga) Swapraja, yaitu:
# Kesultanan Ternate
# Kesultanan Tidore
# Kesultanan Bacan
Tiap Kesultanankesultanan dibagi menjadi distrik membawahi onder distrik yang dikepalai oleh ''Holf'' yang diangkat dan diberhentikan oleh Sultan yang bersangkutan. Pada tahun 1957 lahirlah Undang-undang No. 1 Tahun 1957 tentang pembagian wilayah pemerintahan menjadi Pemerintahan Swapraja yang dipimpin oleh Kepala Pemerintahan setempat atau disebut KPS. Pada masa ''Inpassing'' pemerintahan pada tahun 1960, daerah-daerah dipecah dalam bentuk distrik. Kemudian pemerintah melakukan perubahan distrik menjadi kecamatan. Pada tahun 1957 Camat Haerie menjadi camat pertama di kecamatan Bacan yang sekarang setelah lahirnya Undang-undang No. 1 tahun 2003 tentang pemekaran wilayah Kabupaten Maluku Utara, di mana Labuha sebagai ibu kota Kabupaten Halmahera Selatan, terdiri dari 9 (sembilan) kecamatan yang dipimpin oleh Bupati yang aktivitas pemerintahannya mulai berjalan pada tanggal 9 Juni 2003<ref>[http://www.kemendagri.go.id/pages/profil-daerah/kabupaten/id/82/name/maluku-utara/detail/8204/halmahera-selatan Sejarah Kabupaten Halmahera Selatan]</ref>.