Bonto Majannang, Sinoa, Bantaeng: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib)
Bahasa
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 20:
Seiring dengan berjalannya waktu dari tahun ketahun serta berkembangnya kependudukan di wilayah Dusun Janna-Jannaya sehingga pada tahun 1997, wilayah tersebut memenuhi syarat pemekaran dengan kepadatan penduduk serta luas wilayah maka terjadilah pemekaran Desa Bonto Karaeng yaitu wilayah Dusun Pappasangan sebahagian dan wilayah Dusun Janna-Jannaya secara keseluruhan, menjadi Desa Bonto Majannang,
 
Nama Bonto Majannang diambil dari dua suku kata, dalam bahasa Makassar yaitu "Bonto" dan "Majannang",
yang memiliki arti dan makna, Bonto berarti wilayah dataran tinggi, pegunungan/perbukitan dan Majannang adalah Menetap, Kedamaian, ketenangan, jadi arti dari Bonto Majannang adalah wilayah yang terletak di dataran ketinggian/pegunungan yang menetapkan Kedamaian dan ketenangan pada masyarakatnya. sebagian para ahli mendefinisikan bahwa Bonto Majannang adalah sebuah wilayah dengan pemerintahan yang menjunjung tinggi perdamaian serta mengayomi dan melindungi dan berperan mensejahterahkan masyarakatnya.