Dokumen Keesaan Gereja: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k replaced: kongkrit → konkret (2) |
FelixJL111 (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan visualeditor-wikitext |
||
Baris 1:
[[Berkas:logo-pgi.jpg|jmpl|150px|Logo PGI]]
'''Dokumen Keesaan Gereja''' adalah rumusan pengakuan bersama [[gereja]]-gereja di [[Indonesia]] yang disusun dalam wadah oikumene [[DGI]]/[[PGI]]. Adapun tujuan penyusunan dokumen ini sebagai pedoman dan alat dalam mewujudkan Gereja [[Kristen]] Yang Esa di Indonesia.<ref name="DKG">Persekutuan Gereja-
== Latar Belakang ==
[[Berkas:LDKGcoy.jpg|150px|jmpl|ka|Sampul depan salah satu buku yang membahas Lima Dokumen Keesaan Gereja untuk masa 1989-1994]]
Pemahaman gereja-gereja mengenai Gereja [[Kristen]] Yang Esa di [[Indonesia]] dalam Sidang Raya DGI I mendorong DGI untuk melakukan studi dan penyelidikan bersama mengenai Pengakuan Iman, Tata Gereja, [[Katekisasi]], dan [[Liturgi]] yang digunakan oleh gereja-gereja anggotanya. Studi dan penyelidikan ini memuncak pada Sidang Raya [[DGI]] VI pada tahun 1967 di [[Ujung Pandang]], yang diperkenalkan dalam konsep Tata Sinode Oikumene Gereja di Indonesia ([[SINOGI]]) dan Pemahaman Iman Bersama. Pada Sidang Raya DGI VII pada tahun 1971 di [[Pematang Siantar]], konsep SINOGI dan Pemahaman [[Iman]] Bersama diterima sebagian karena gereja-gereja di Indonesia pada saat itu dinilai belum siap. Inilah tahap awal perubahan .....nama dan pemahaman diri Oleh karena itu dibutuhkan <ref name="LDKG">Persekutuan Gereja-
# PIAGAM PRASETYA KEESAAN
# PEMAHAMAN IMAN BERSAMA
Baris 20:
# TATA DASAR PERSEKUTUAN GEREJA-GEREJA di INDONESIA (TD-PGI)
LDKG mengalami penyempurnaan pada Sinode Raya [[PGI]] XI pada tahun [[1989]] di [[Surabaya]].<ref name="GKP">Pdt. Dr. B.A.Abednego, ''Mengenal Gereja-
== Rujukan ==
Baris 27:
[[Kategori:Teks Kristen]]
[[Kategori:Sejarah Gereja]]
[[Kategori:Persekutuan Gereja-
|