Setelah Indonesia merdeka, dibentuk Perhimpunan Ahli Kehewanan yang anggotanya dokter hewan Indonesia dan dokter hewan Belanda. Organisasi ini menyelenggarakan kongres pada 9 Januari 1953 di [[Lembang, Bandung Barat|Lembang]], [[Jawa Barat]] untuk mendirikan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia.<ref name=sejarah/>
== Visi dan misi ==
Visi dan misi PDHI yaitu:<ref>{{cite web |url=https://pdhi.or.id/visi-misi/|title=Visi & Misi|author=<!--Not stated--> |date= |website=Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia|publisher=|access-date=22 Juni 2019|quote=}}</ref>
'''Visi'''
“Mewujudkan citra profesi dokter hewan Indonesia yang profesional, mandiri, tangguh, dan berdaya saing global dan berwawasan kebangsaaan yang luas dan takwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa”.
'''Misi'''
* Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (dokter hewan) sebagai individu maupun sebagai bagian dari organisasi perhimpunan dan masyarakat.
* Meningkatkan kualitas pelayanan jasa veteriner menuju standar pelayanan jasa yang memberikan kepuasan kepada pemakai jasa (''client'') dan kesejahteraan hewan (''patient'').
* Meningkatkan kualitas organisasi perhimpunan menuju organisasi yang profesional, mandiri, dan progresif yang mampu berperan dalam pengembangan profesi dan pembinaan kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat pada umumnya.
* Meningkatkan peran organisasi PDHI dalam menjalankan [[otoritas veteriner]] bersama pemerintah.
* Meningkatkan kualitas komunikasi antaranggota dan profesi dengan masyarakat.
* Meningkatkan lingkaran pengarusutamaan dan kepedulian terhadap [[kesehatan masyarakat veteriner]], [[kesehatan lingkungan]], dan [[kesejahteraan hewan]].
* Membangun jejaring di tingkat nasional dan internasional.
== Cabang ==
|