Universitas Papua: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Empat Tilda (bicara | kontrib)
wikifikasi, menghapus fakultas sosial dan ilmu politik, dan mengubah beberapa salah ketik
Empat Tilda (bicara | kontrib)
wikifikasi
Baris 43:
FPPK UNCENmenyelenggarakan program pendidikan sarjana (6 tahun), pada Jurusan Pertanian, Peternakan dan Jurusan Kehutanan.
 
==== Periode FAPERTA UNCEN (1982-2000) ====
 
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor UNCEN Nomor 071/a/RUC/82, tanggal 18 Juli 1982, seluruh aset LPP UNCEN diserahterimakan ke FPPK UNCEN. Selanjutnya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 1982, tanggal 7 September 1982, Fakultas Pertanian, Peternakan dan Kehutanan berubah nama menjadi FAPERTA UNCEN dan mulai menyelenggarakan program pendidikan Sarjana 4 tahun (S1) pada Jurusan Pertanian, Peternakan dan Kehutanan. Pada tahun 1984 berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor 101/DIKTI/KEP/1984, tanggal 21 Agustus 1984, FAPERTA UNCEN mengelola dua jurusan: Jurusan Budidaya Pertanian dan Jurusan Kehutanan. Jurusan Budidaya Pertanian mengelola tiga program studi, yaitu Program Studi Agronomi, Sosial Ekonomi Pertanian dan Produksi Ternak, sedangkan Jurusan Kehutanan mengelola satu program studi, yaitu Program Studi Budidaya Hutan.
Pada tahun 1999 Faperta UNCEN mulai menyelenggarakan program pendidikan profesional dengan dimulainya Program Studi Diploma 3 Perkebunan dan kemudian Program Studi Diploma 3 Kehutanan pada tahun 2002 dan Diploma 3 Kesehatan Hewan pada tahun 2002.
Persiapan menuju Perguruan Tinggi mandiri, dilakukan dengan penyusunan beberapa dokumen antara lain Rencana Pengembangan FAPERTA UNCEN 1991-2004, Master Plan FAPERTA UNCEN 1993-2002 dan Master Plan Universitas Papua 2003-2010, Rencana Strategis FAPERTA UNCEN Tahun 1996-2004 dan dokumen pendirian Universitas Papua (1999-2000) serta naskah akademik Universitas Papua tahun 2000.
 
==== Periode Universitas Negeri Papua (2000-2014). ====
 
Ketika pertama kali diusulkan pendirian universitas di kampus Faperta UNCEN Manokwari nama yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai nama universitas adalah UNIVERSITAS PAPUA. Tetapi pada saat keluarnya Surat Keputusan Presiden nama yang digunakan adalah UNIVERSITAS NEGERI PAPUA karena keluarnya keputusan tersebut bersamaan dengan berbagai Universitas Negeri yang adalah penjelmaan dari berbagai IKIP di Indonesia.
Universitas Negeri Papua ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 3 Nopember 2000 tentang pendirian Universitas Negeri Papua. Peresmian Universitas Negeri Papua dilakukan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi atas nama Menteri Pendidikan Nasional pada tanggal 28 Juli 2001.
Baris 56 ⟶ 54:
Pada tahun 2013 dan 2014 Kampus UNIPA telah dimekarkan menjadi tiga kampus, yaitu Kampus I Manokwari, Kampus II Sorong, dan Kampus III Raja Ampat. Peresmian Kampus II dan Pencanangan Kampus III dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 10 Mei 2014.
 
==== Periode Universitas Papua (2014 – sekarang) ====
Pada tahun 2014 Senat UNIPA menetapkan perubahan nama Universitas Negeri Papua menjadi Universitas Papua. Perubahan nama menjadi Universitas Papua adalah berdasarkan fakta sejarah bahwa pada awal pembentukannya sebagai sebuah universitas baru nama yang diusulkan ke Presiden Republik Indonesia adalah Universitas Papua yang merupakan pengembangan dari Fakultas Pertanian Universitas Cenderawasih (FAPERTA UNCEN). Namun pada saat keluarnya Keputusan Presiden nama yang digunakan adalah Universitas Negeri Papua. Ada penambahan kata negeri pada nama Universitas Papua yang diusulkan. Fakta menunjukkan bahwa penambahan nama negeri pada universitas baru di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia adalah untuk membedakan perguruan tinggi negeri yang awal pembentukannya berasal dari Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia misalnya IKIP Jakarta menjadi [[Universitas Negeri Jakarta]], IKIP Manado menjadi [[Universitas Negeri Manado]], IKIP Medan menjadi [[Universitas Negeri Medan]], IKIP Makassar menjadi [[Universitas Makassar]], dan lain-lain.
Pada tahun 2014 Senat UNIPA menetapkan perubahan nama Universitas Negeri Papua menjadi Universitas Papua. Perubahan nama menjadi Universitas Papua adalah berdasarkan fakta sejarah bahwa pada awal pembentukannya sebagai sebuah universitas baru nama yang diusulkan ke Presiden Republik Indonesia adalah Universitas Papua yang merupakan pengembangan dari Fakultas Pertanian Universitas Cenderawasih (FAPERTA UNCEN). Namun pada saat keluarnya Keputusan Presiden nama yang digunakan adalah Universitas Negeri Papua. Ada penambahan kata negeri pada nama Universitas Papua yang diusulkan. Fakta menunjukkan bahwa penambahan nama negeri pada universitas baru di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia adalah untuk membedakan perguruan tinggi negeri yang awal pembentukannya berasal dari Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia misalnya IKIP Jakarta menjadi Universitas Negeri Jakarta, IKIP Manado menjadi Universitas Negeri Manado, IKIP Medan menjadi Universitas Negeri Medan, IKIP Makassar menjadi Universitas Makassar, dan lain-lain.
 
Usulan Rektor UNIPA pada tahun 2014 disetujui Pemerintah dan nama Universitas Negeri Papua berubah menjadi Universitas Papua sejak tanggal 17 Oktober 2014 dengan keluarnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 155 Tahun 2014 tanggal 17 Oktober 2014 tentang Perubahan nama Universitas Negeri Papua menjadi Universitas Papua. Singkatan nama Universitas Papua tetap sama yaitu UNIPA.
Baris 127 ⟶ 124:
# Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
 
Kampus III UNIPA Raja Ampat di Waisai (Lokakarya pengembangannya telah dilakukan pada tanggal 14 Agustus 2014 di Waisai) Saat ini pengembangan dan pembangunan Kampus III [[Raja Ampat]] di Waisai sedang berlangsung.
 
== Referensi ==