Kontroversi kartun Muhammad Jyllands-Posten: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Dikembalikan Menghilangkan referensi Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 26:
[[Vatikan]] mengatakan, kebebasan berekspresi tidak berarti bebas menyerang agama atau kepercayaan agama seseorang, pembuatan dan penyebarluasan kartun itu adalah sebuah tindakan provokasi yang sama sekali tidak bisa diterima. "Di dalam hak atau kebebasan untuk menyatakan ekspresi dan pemikiran tidaklah mencakup kebebasan yang menyakiti para penganut agama," demikian pernyataan Vatikan. Selain itu, Vatikan juga menyatakan, "Serangan yang dilakukan oleh seorang atau sebuah perusahaan media tidak seharusnya dilampiaskan terhadap lembaga publik atau negara yang terkait." <ref>[http://www.kompas.com/kompas-cetak/0602/05/ln/2412253.htm "Jangan Serang Agama"], ''[[Kompas]]'', 5 Februari 2006</ref>
 
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا ٱللَّٰهُ
=== Reaksi di Indonesia ===
أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ ٱللَّٰهِ
* Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]] mengecam keras kartun Nabi Muhammad ini, tetapi dia juga menekankan bahwa umat Muslim diharapkan menerima permintaan maaf sang penggambar dan jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum.
أَشْهَدُ أَنَّ عَلِیًّا وَلِیُّ ٱللَّٰه
* [[Konferensi Waligereja Indonesia]] berseru supaya pemerintah Denmark mengambil tindakan.<ref>[http://www.kompas.com/utama/news/0602/04/103950.htm "KWI:Pemerintah Denmark Harus Ambil Tindakan Hukum"], ''[[Kompas]]'', 4 Februari 2006</ref>
I bear witness that there is no god but God
I testify that Muhammad is the Messenger of God
I bear witness that Ali is the Lord of God
 
== Referensi ==